Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Tanggapi Yaqut, Sekjen PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama

Helmy mengatakan, NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun, bukan berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kemenag

25 Oktober 2021 | 10.26 WIB

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini (tengah) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini (tengah) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara untuk semua agama. “Bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” kata Helmy dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU. Helmy menilai, pernyataan tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Helmy mengatakan, NU memang memiliki peran besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun, bukan berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus. Bahkan, kata Helmy, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

Bahwa NU adalah stakeholder terbesar dari Kemenag, Helmy menuturkan, tentu dapat dilihat karena Kemenag lah organ dari pemerintahan yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan. 

Meski demikian, Helmy mengatakan bahwa NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privelege dalam pengelolaan kekusaan dan pemerintahan. “Karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan),” katanya.

Menurut Helmy, prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan “Tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah”, yaitu kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan. 

Pada dasarnya, kata dia, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan. 

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus