Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terkena Pemangkasan Anggaran 30 Persen, KPU Kurangi Jumlah Perjalanan Dinas

Saat ini, KPU telah mengurangi pos belanja seperti perjalanan dinas dan kegiatan bersama KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.

8 Februari 2025 | 15.24 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (tengah) memaparkan perkembangan hasil pemilihan kepala daerah 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, 29 November 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (tengah) memaparkan perkembangan hasil pemilihan kepala daerah 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, 29 November 2024. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU terkena efisiensi anggaran sebesar 30 persen dari total anggaran Rp 3 triliun. Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan lembaganya telah membuat perencanaan untuk menyesuaikan kegiatan dari dampak pemangkasan anggaran itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk efisiensi anggaran tentu saja KPU juga terdampak dan kami sudah mulai membuat perencanaan untuk menyesuaikannya melakukan efisiensi anggaran," kata Iffa saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia memaparkan strategi yang dilakukan KPU setelah terkena pemangkasan anggaran. Iffa mengatakan saat ini lembaganya telah mengurangi jumlah perjalanan dinas, memaksimalkan ruang sekretariat KPU, hingga kegiatan bersama tanpa menyewa hotel untuk aktivitas itu.

"Banyak, misalnya pengurangan jumlah perjalanan dinas dan tentu saja dengan melihat urgensinya. Terus maksimalisasi ruang sekretariat KPU dalam hal kegiatan-kegiatan bersama KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota atau tidak menggunakan hotel," ujar Iffa.

Selain itu, Iffa memaparkan pengurangan pos belanja untuk memaksimalkan anggaran yang terpangkas. KPU sudah tidak lagi menyewa kendaraan untuk para pejabat eselon III dan IV, serta pengurangan konsumsi saat kegiatan rapat bersama.

"Peniadaan sewa kendaraan yang sebelumnya diperuntukan untuk pejabat eselon III dan IV, kemudian pengurangan makan dan minum," ucap Iffa.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 31 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.

Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.

Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus