YOGYA terkenal dengan banyolan pelesetannya. Namun, karena guyonannya menyangkut ayat suci Quran, akhirnya Bambang Wahyu Nirbito dan Ambar Widyatmoko keduanya 27 tahun harus mendekam di Polresta Yogyakarta dan akan diajukan ke pengadilan. Lelucon bergaya memainkanmainkan kata itu dilontarkan di depan sekitar 500 mahasiswa penonton pentas musik rock yang diadakan oleh Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA-YKPN), Yogyakarta, pada 2 Mei 1992. Bambang dan Ambar adalah dua mahasiswa UGM yang dikenal sebagai pembawa acara (MC) yang piawai soal pelesetan. Bahkan, Bambang Wahyu Nirbito, yang juga dijuluki Bambang Gundul, rutin mengisi acara di Radio Geronimo Yogya. Ketika YKPN meminta mereka menjadi MC, penonton pun dibikin terbahak. Sebelum entakan rock digebuk, Bambang sudah mengundang gerrr. "Assalamuallaikum ya ahli metal...", terdengar salam mereka. Pada jeda setiap lagu yang didendangkan, mereka terus berpelesetan. Waktu berbicara tentang zina dan mengutip bagian ayat Quran. "Wa laa taqrabuzzinaa...". Ayat ini sebenarnya berarti "jangan mendekati zina". Namun, MC itu memelesetkannya menjadi, "Jangan berzina di hari Rabu. Jadi, boleh berzina pada hari lainnya. Maka, marilah kita berzina sepuas-puasnya." Sampai di situ, tak ada protes. Penonton bahkan terbahak. Baru tiga hari kemudian, 4 Mei 1992, mahasiswa muslim YKPN bereaksi. "Kami merasa sakit mendengar gurauan mereka. Itu jelas menghina agama Islam," kata Ary Dwi Setyo Hartono, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat YKPN. Lalu, Ary bersama kawankawannya menemui Aloysius Harijono Jusuf, direktur AA-YKPN. Mereka minta kedua MC tersebut dihadapkan ke Mahasiswa Muslim YKPN untuk ditanyai dan agar meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam lewat media massa. Mereka juga menuntut supaya Paulus Bambang Pramono, ketua panitia kegiatan seni tersebut, dipecat dari AA-YKPN. Tuntutan itu diluluskan. Sehari kemudian, 5 Mei, turun surat pemecatan Bambang Pramono sebagai mahasiswa YKPN. Rencananya, pada 6 Mei, dua MC tadi akan dipanggil. Tapi, batal karena hari itu mereka sudah dijemput polisi. Rupanya, berita lelucon itu sempat tersebar, termasuk ke telinga polisi. Sampai pekan ini, Bambang dan Ambar masih meringkuk di kantor polisi. Mereka tak boleh dijenguk kecuali oleh keluarganya. Menurut Kapolwil Yogya, Kolonel Polisi Nana Permana, perbuatan kedua mahasiswa itu merupakan tindak pidana yang bisa memancing masalah SARA. "Karena itu, kami akan melimpahkannya ke pengadilan," kata Nana Permana. Sementara itu, upaya damai terus dilakukan oleh kelompok mahasiswa muslim YKPN untuk mencegah terulangnya kasus angket tabloid Monitor beberapa waktu lalu. Ketika itu, umat Islam marah dan menyerbu kantor media itu gara-gara tabloid ini membandingkan popularitas Nabi Muhammad dengan sejumlah tokoh. "Pelesetan mereka jelas salah. Agama adalah sesuatu yang sakral, tak boleh dibuat mainmain. Namun, tak perlu kasus Monitor terulang. Biarkan pengadilan yang menyelesaikannya," kata dai kondang, K.H. Zainuddin M.Z. Bambang Gundul sendiri sudah menyesali perbuatannya. Ketika Anis Baswedan, Ketua Senat Mahasiswa UGM mengunjunginya, ia berlinang air mata. "Ini betul-betul pelesetan yang membikin saya terpeleset," kata Bambang seperti ditirukan Anis Baswedan. Priyono B. Sumbogo dan R. Fajdri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini