Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskes AD) Mayor Jenderal TNI Budiman menegaskan matranya sudah resmi menghapus tes keperawanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kata-kata hymen atau selaput dara, dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," ujar Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu, 1 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budiman mengatakan keputusan ini sudah tertuang dalam penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Tak hanya 'tes keperawanan' yang dihapus, sejumlah tes lain seperti uji anggota gerak atas, gerak bawah, penglihatan, hingga gigi, juga mengalami penyesuaian.
"Sesuai dinamika perubahan zaman yang terjadi, hymen atau selaput dara tak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Budiman.
Meski begitu, ia mengatakan pemeriksaan genitalia luar tetap dilakukan. Namun, tujuannya bukan lagi untuk memeriksa selaput dara, tapi untuk mencari adanya kelainan. Contohnya adalah hymen inferforata, yakni kondisi di mana seorang wanita memiliki hymen tapi tak ada lubangnya.
Meski jarang terjadi, Bambang menegaskan hal ini bisa tetap terjadi. Kondisi ini harus membuat calon prajurit untuk segera mendapat pengobatan. Pemeriksaan semacam ini, kata dia, wajib dilakukan. "Itu salah satu contoh kriteria dalam advanced trauma life support. Kita memeriksa semua lubang karena kita harus jeli jangan sampai ada yang terlewatkan," kata dia.
Selain itu, Bambang juga mengatakan dalam pelaksanaan tes nanti, privasi calon prajurit juga akan sangat diperhatikan. Mulai dari ruangan yang harus representatif hingga pencahayaan. Di ruangan uji badan, dibatasi hanya dokter obgyn yang memeriksa, seorang bidan, dan calon yang akan diperiksa.
"Empati, penjelasan, tentang apa yang akan dilihat, apa yang akan dicari, sekarang wajib dilakukan bagi setiap calon yang akan diperiksa. Itu salah satu perubahan yang dilakukan dalam juknis ini," kata Bambang soal penghapusan tes keperawanan.