Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tolak UU TNI, Masyarakat Sipil Surabaya Demo di Depan Lokasi Apel Operasi Ketupat

Gerakan masyarakat sipil ini menyatakan bahwa UU TNI adalah bentuk pengembalian kuasa TNI atas supremasi sipil.

20 Maret 2025 | 20.02 WIB

Massa Aksi Tolak UU TNI berunjukrasa di depan gelaran Operasi Ketupat 2025, Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 20 Maret 2025. Tempo/Hanaa Septiana
Perbesar
Massa Aksi Tolak UU TNI berunjukrasa di depan gelaran Operasi Ketupat 2025, Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 20 Maret 2025. Tempo/Hanaa Septiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Front Anti Militerisme melakukan demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, 20 Maret 2025. Massa aksi sempat diminta mundur oleh polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demo itu berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Pada saat bersamaan, terdapat kegiatan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2025 di Lapangan Upacara Gedung Negara Grahadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Massa aksi mulanya berada di dekat Patung Gubernur Suryo, Taman Apsari Surabaya. Menjelang pukul 15.00 WIB, mereka mendekat maju ke arah Gedung Grahadi. Saat itu, polisi sempat mendorong massa untuk mundur. Namun, massa aksi tetap memaksa maju hingga ke tengah Jalan Gubernur Suryo.

Korlap aksi Zaldi Maulana membenarkan kejadian itu. Menurut dia, pihaknya memang mendapat kabar polisi berusaha menggagalkan aksi ini. “Ya kami sudah dapat kabar itu. Bahkan beberapa teman kami juga mendapat intimidasi,” tuturnya.

Massa Aksi Tolak UU TNI berunjukrasa di depan gelaran Operasi Ketupat 2025, Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 20 Maret 2025. Tempo/Hanaa Septiana

Zaldi mengatakan bahwa gerakan masyarakat sipil ini menyatakan bahwa UU TNI adalah bentuk pengembalian kuasa TNI atas supremasi sipil yang merupakan hakekat demokrasi di Indonesia. Saat UU ini disahkan, maka TNI bukan lagi sebatas sebagai tentara, namun mereka akan menjadi para pemburu jabatan dan pekerjaan di 15 Lembaga dan institusi strategis. “Orde Baru telah dibangkitkan dari kuburnya!” tandas Zaldi saat berorasi.

Menurut Zaldi, pihaknya akan tetap berkonsolidasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya setelah ini. Ke depan, Front Anti Militerisme juga akan mengadakan demo yang lebih besar.

Dari pantauan Tempo di lokasi, para rombongan Polri dan TNI yang menggelar operasi ketupat membubarkan diri pada pukul 15.55 WIB. Saat itu pula, massa aksi juga berteriak dan menyebarkan flyer Tolak UU TNI kepada mereka. Namun, para pejabat dan aparat itu tidak menghiraukan massa aksi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus