Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aparat gabungan TNI-Polri dituding menyandera rombongan Pemerintah Daerah Nduga, Papua, di Distrik Yigi. Tudingan itu diutarakan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jumlahnya mungkin puluhan, karena rombongan tim yang disandera," ujar Sebby melalui pesan teks, Selasa, 1 Januari 2019. Dalam rombongan tersebut, kata dia, ada Ketua I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nduga.
Sebby, yang bermukim di Papua Nugini, menceritakan pada 28 Desember 2018, rombongan tim melakukan perjalanan dari Wamena sekitar pukul 10.30 WIT menuju Yigi. Saat sedang berada di Mbua, rombongan disandera oleh TNI-Polri yang berjaga di daerah tersebut.
Puluhan orang itu disandera, kata Sebby, karena tidak memiliki surat izin. "Dan sampai hari ini masih disandera di sana," ucap dia. Rombongan itu rencananya akan mengumpulkan warga Yigi, Nitkuri, dan Mugi yang lari ke hutan setelah perang dengan TNI-Polri.
Tudingan penyanderaan itu ditampik Polri. "Itu hanya bagian dari propaganda mereka untuk menarik simpati," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Rabu, 2 Januari 2019.
Dedi menuturkan, keberadaan Polri-TNI justru melindungi masyarakat di Nduga dari ancaman kelompok bersenjata. Ini dilakukan setelah adanya penyerangan kelompok bersenjata yang dilakukan kepada para pekerja proyek Trans Papua pada Desember lalu. Dalam serangan itu, belasan pekerja meninggal.