Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Head of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengaku pihaknya sangat terbuka menerima masukan dan informasi dari semua pihak, termasuk soal pemberdayaan sekitar masyarakat di sekitar area tambang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Vale secara konsisten memperbaiki pola komunikasi dan informasi," kata Bayu Aji, kepada Tempo, Kamis malam 15 Desember 2022. Menurutnya, Vale sangat menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayu Aji mengatakan hal ini menjawab kegelisahan masyarakat adat Padoe di Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur. Warga kaget lantaran ada wilayah konsesi tanpa adanya konsultasi dan sosialisasi terlebih dulu. “Ketika ada patok, baru kami tahu. Dan orang perusahaan bilang itu wilayah mereka,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe.
Namun klaim warga Padoe itu dibantah Bayu. Menurut dia, sebagai perusahaan terbuka dan terikat, PT Vale Indonesia tidak akan pernah mengambil hak-hak pihak lain. Karena, perseroan sangat taat terhadap aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bahkan ia memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.
Amandemen kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 2014 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Minerba. Amandemen itu justru mengurangi luas wilayah Vale menjadi kurang-lebih 70.000 hektare. "Tidak ada penambahan lahan baru," ucap Bayu.
DIDIT HARIYADI
Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.