Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, mengaku tidak setuju dengan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya termasuk orang yang tidak setuju. Kenapa kok kita kembali lagi ke kesukuan, itu menurut saya kemunduran pemakaian nama suatu etnis untuk menjadi identitas kebangsaan dalam bernegara," kata Sejarawan LIPI Asvi kepada Tempo, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asvi mengatakan, memakai nama suatu etnis atau suku tertentu untuk identitas dalam sebuah negara, seperti provinsi akan menyebabkan bangsa Indonesia terpecah dan kembali ke era sebelum Sumpah Pemuda. "Saya tdak setuju dengan penamaan sebuah provinsi bernama suku, misal Provinsi Batak, nanti ada Provinsi Sunda, itu menyebabkan terpecah-pecah," kata dia.
Baca: Wacana Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Sastrawan: Itu Hanya Pelarian
Minangkabau, kata Asvi, sudah terkenal dari dulu karena merupakan etnis yang bersifat materilineal dan sudah dipelajari sejak dulu oleh berbagai ilmuwan seluruh dunia. Karena sudah dikenal, Asvi menilai sudah tidak perlu digunakan lagi namanya sebagai provinsi.
Terkait daerah istimewa, Asvi juga mempertanyakan urgensi hal tersebut. Sebab, ia menilai hal itu sudah terlambat. Seharusnya, status daerah istimewa diajukan sejak awal kemerdekaan. Walaupun Sumatera Barat juga pernah menjadi daerah atau pusat ibu kota (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia), di sisi lain juga daerah tersebut melakukan pemberontakan (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI).
"Berjasa sangat besar dengan PDRI, tapi dengan PRRI jasa itu saya tidak mengatakan terhapus tapi tertutupi oleh kejadian lain yang dilakukan dengan pemberontakan," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
FRISKI RIANA