Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo, 6-12 Maret 2000 |
Laporan penyidikan Inspektorat Jenderal Departemen Pertahanan yang berisi pembongkaran praktek korupsi di Markas Besar Kepolisian bocor ke pers. Sejumlah petinggi polisi dituding menyelewengkan dana operasional surat izin mengemudi senilai Rp 300 miliar. Begitu pula dana pengamanan Pemilihan Umum 1999 senilai Rp 96,7 miliar yang raib.
Hasil pemeriksaan inspektorat itu menyebutkan mantan Kepala Polri Jenderal Roesmanhadi sebagai tokoh yang paling bertanggung jawab. Sebab, di bawah kepemimpinan Roesmanhadi-lah praktek korupsi itu terjadi. Laporan itu juga menyebutkan, untuk memuluskan penyelewengan dana, Roesmanhadi dibantu Asisten Perencanaan Polri saat itu, yakni Adang Daradjatun, dan Kepala Dinas Keuangan Polri di masa itu, Darmadji S.W., menyingkirkan perwira-perwira Polri yang menantangnya.
Putra taipan Grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaya, juga muncul dalam laporan itu. Jimmy Widjaya, nama putra taipan itu, dituding berkolusi dalam pengadaan keperluan logistik Polri serta sejumlah proyek. Namun, Roesmanhadi membantah tudingan terlibat korupsi. Dia juga meragukan laporan Inspektorat Jenderal Departemen Pertahanan.
Menurut Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan, Letnan Jenderal Suharto, laporan itu telah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Memang kepolisian kemudian membentuk tim khusus meneliti laporan itu. Namun, polisi lebih tertarik mencari tahu pembocor laporan itu ke publik, daripada membongkar praktek korupsinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo