Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perlukah pemerintah Indonesia meminta klarifikasi kepada Filipina tentang kematian Fathur Rohman al-Ghozi? (24 - 31 Oktober 2003) | ||
Ya | ||
46.4% | 357 | |
Tidak | ||
52.3% | 403 | |
Tidak tahu | ||
1.3% | 10 | |
Total | 100% | 770 |
Kematian Fathur Rohman al-Ghozi tidak hanya menjadi tanda tanya bagi keluarga. Tim forensik yang memeriksa kematiannya juga mencatat beberapa kejanggalan mengenai versi kematian seperti dilansir pemerintah Filipina. Menurut laporan dari Filipina, Al-Ghozi tewas dalam kontak senjata pada 12 Oktober 2003. Dia buron setelah kabur dari tahanan. Sebelumnya dia ditangkap karena membawa bahan peledak dan diduga terlibat aksi pengeboman di Manila pada tahun 2000.
Tim Pengacara Muslim, yang diminta keluarga menangani masalah itu, mengancam akan membawa pemerintah Filipina ke Mahkamah Internasional. Tapi, sebelum itu, pihaknya akan mengajukan klarifikasi soal kematian Al-Ghozi. Ketua MPR Amien Rais, dalam suatu wawancara, meminta agar pemerintah bertindak sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap warganya. Namun mayoritas peserta responden tak sependapat jika pemerintah Indonesia harus mengklarifikasi soal itu kepada pemerintah Filipina.
Indikator Pekan Ini:
Dalam beberapa hari terakhir ini nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri kembali diperbincangkan. Penyebabnya adalah banyaknya cerita sedih yang mereka alami saat bekerja di negeri orang. Ada yang disiksa, dianiaya, sampai diperkosa. Ada yang akhirnya pulang tinggal nama. Pemerintah, seperti disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Jumat pekan lalu, berinisatif membentuk lembaga perlindungan TKI. Ini hasil kerja sama lima instansi, yaitu Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Agama, Departemen Kehakiman, serta Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Akankah lembaga itu efektif memberikan perlindungan kepada TKI kita? Kemukakan pendapat Anda melalui situs www.tempointeraktif.com. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 1 Januari 2001 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |