KEBIJAKAN menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan tarif telepon yang dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPR, yang sudah ditetapkan dalam UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2002, mendapat reaksi keras dari masyarakat. Di beberapa tempat terjadi pemogokan dan demontrasi menentangnya. Kondisi ini sangat memprihatinkan.
Sebagai anggota masyarakat, saya bertanya dalam hati: apakah kebijakan pemerintah ini sudah benar? Menurut analisis ekonomi, dan mengingat defisit anggaran APBN yang cukup besar, kebijakan pemerintah ini benar. Lalu kenapa kebijakan pemerintah yang dibuat oleh para ekonom dan didukung analisis komprehensif selalu mendapat reaksi negatif dari rakyat?
Jawabannya, apa pun keputusan pemerintah, rakyat dapat menerima asalkan pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan rasa keadilan dan kejujuran, memberantas KKN secara tuntas tanpa memandang bulu. Begitu banyak temuan kasus KKN oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang diekspos media massa, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Akhirnya, rakyat skeptis. Semua tahu tingkat pengangguran dan jumlah rakyat miskin di Indonesia sangat tinggi, tapi gaya hidup elite pengelola negara minta ampun mewah dan borosnya.
BOBBY MANARISIP
Jalan Felesia 90, Jatibening II
Pondok Gede, Bekasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini