Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Pelantikan Hambit di Penjara

6 Januari 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda Menteri Dalam Negeri melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas di penjara?
Ya
6,1% 79
Tidak
92,7% 1.211
Tidak Tahu
1,2% 16
Total (100%) 1.306

Yahoo Indonesia

Setujukah Anda Menteri Dalam Negeri melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas di penjara?
Ya
6% 29
Tidak
93% 469
Tidak tahu
1% 7
Total (100%) 505

Rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menuai kecaman. Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempertimbangkan kepatutan, moral, dan etika dalam rencana pelantikan Hambit.

Hambit diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangi sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas. KPK menangkap Hambit di Hotel Redtop pada 3 Oktober 2013—bersamaan dengan penangkapan Akil di rumah dinasnya. KPK menetapkan tersangka dan menahan Hambit di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Menteri Dalam Negeri ngotot akan melantik Hambit meski di penjara, karena sesuai dengan undang-undang. Gamawan mengatakan Hambit merupakan bupati yang dipilih oleh rakyat sehingga harus dilantik. Setelah dilantik, Hambit bisa menyerahkan tugas bupati kepada wakilnya. "Bagaimana akan diberhentikan kalau tak dilantik?" ujar Gamawan.

KPK meradang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pelantikan Hambit melawan moral hukum upaya pemberantasan korupsi. Jajak pendapat di situs Tempo.co dan portal Yahoo! Indonesia akur dengan KPK: tak setuju pelantikan.

Ikuti Polling Indikator di www.yahoo.co.id

Indikator Pekan Ini

Apakah Anda yakin, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, kelompok miskin akan menerima pelayanan kesehatan yang lebih baik dari pemerintah? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum