Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH keganjilan kembali terkuak dalam sidang pengadilan kasus dana nonbujeter Bulog part II pekan lalu. Trimoelja D. Soerjadi, pengacara tersangka Rahardi Ramelan, tak puas dengan cara jaksa menghadirkan saksi. Masalahnya, para saksi dari Bank Bukopin, Bank Exim, dan Bank Duta itu cuma bisa menjelaskan arus keluar-masuknya dana dari data rekening koran. Bagaimana cek Bulog itu dicairkan masih tak jelas. ”Saya heran, yayasan kok bisa mencairkan uang di bank tanpa diketahui siapa yang mencairkannya,” kata Trimoelja.
Sebaliknya, Jaksa Kemas Yahya Rachman bersikeras bahwa keterangan para saksi sudah tepat. Kemas malah mengingatkan terjadinya upaya pengaburan fakta oleh semua pihak yang terkait dalam kasus penyalahgunaan dana Bulog, seperti bekas menteri Rahardi, Akbar Tandjung, mantan presiden B.J. Habibie, dan eks Menko Kesra Haryono Suyono. Walhasil, skandal yang juga melibatkan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung sebagai tersangka itu memang masih berliku.
Bagaimana sebaiknya DPR bersikap? Sikap responden terbelah rata ketika ditanyakan perlu-tidaknya dibentuk panitia khusus atau pansus. Mereka yang setuju sebagian besar karena kurang percaya kepada kinerja aparat hukum. Itu sebabnya perlu sikap politik yang membuat persidangan publik di Senayan lebih transparan. Tapi yang tak setuju bukan berarti menolak pansus. Bukan pula mereka sama sekali tak percaya kepada wakil rakyat. Mereka cuma khawatir skandal—yang mereka duga berkaitan dengan Partai Golkar—itu bisa mengundang instabilitas domestik.
Senayan memang bakal riuh. Apalagi Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Roy B.B. Janis, mengaku akan menagih janji para koleganya setelah reses ini. Keputusan jadi membentuk pansus atau tidak harusnya sudah final. ”Ibaratnya yes atau no tidak ada or lagi,” katanya. Ini klop dengan sikap sebagian responden. Mereka melihat Pansus Bulog tetap perlu setelah mencermati persidangan kasus ini, yang diwarnai keterangan kontroversial para saksi—yang plinplan, berbelit-belit, dan kuat diduga sarat rekayasa. Apalagi sampai terjadi aksi saling umpat antara pengacara dan jaksa.
Widjajanto, Sudradjat, Sugiharto, Diah A. Candraningrum (TNR)
Meski proses peradilan tengah berjalan, apakah DPR tetap perlu membentuk Pansus Bulog? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ya | 50%Tidak | 50% | | Jika ya, mengapa Anda berkata demikian?* | Rakyat kurang percaya kepada hasil kerja aparat hukum | 63,08% | Proses peradilan semakin menunjukkan arah yang berbelit-belit dalam pengusutan dana bulog | 58,85% | Pansus Bulog akan melahirkan tekanan politik yang mengurangi terjadinya manipulasi atau kebohongan publik | 43,08% | DPR dapat langsung meminta keterangan dari para terdakwa dan saksi secara transparan | 35,77% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Jika tidak, apa alasan Anda?* | Rakyat lebih menaruh hormat pada proses hukum daripada penyelesaian politis oleh DPR | 40% | Pansus Bulog hanya akan melahirkan kongsi-kongsi politik baru di DPR | 41,92% | Wakil rakyat belum mampu melakukan investigasi secara mendalam | 16,54% | Konsekuensi yang bakal muncul pasca-pembentukan Pansus Bulog dapat mengacaukan kestabilan politik dalam negeri | 51,54% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Apakah Anda menduga Partai Golkar terlibat dalam penyalahgunaan dana Bulog? | Ya | 81,35% | Tidak | 18,65% | | Apakah Anda percaya sejumlah saksi telah berbohong untuk menyelamatkan Akbar Tandjung? | Ya | 68,65% | Tidak | 31,35% | | Apakah aparat perlu menjatuhkan sanksi hukum jika beberapa saksi dalam kasus Bulog terbukti berbohong? | Ya | 93,27% | Tidak | 6,73% | | |
---|
Metodologi jajak pendapat :
Jajak pendapat ini dilakukan Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Data diambil dari 520 responden di lima wilayah DKI pada 18-21 Mei 2002. Taksiran parameter dari kesalahan (margin of error) sampel diperkirakan lima persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stage random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.
Independent Market Research Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo