Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

surat

KAMI ingin menanggapi surat atas nama Ahmadi di Cibubur di majalah Tempo edisi Nomor 4641, 4-10 Desember 2017, halaman 8.

17 Desember 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Perkembangan Proyek LRT

KAMI ingin menanggapi surat atas nama Ahmadi di Cibubur di majalah Tempo edisi Nomor 4641, 4-10 Desember 2017, halaman 8. Surat itu berisi pertanyaan tentang kemajuan proyek pembangunan light rail transit (LRT) Jabodebek yang akan kami jelaskan berikut ini.

Total panjang lintas LRT Jabodebek fase pertama adalah 44,43 kilometer, yang terdiri atas Lintas Cibubur-Cawang sepanjang 18,49 km, Lintas Bekasi Timur-Cawang 14,89 km, dan Lintas Cawang-Dukuh Atas 11,05 km.

Kemajuan tiap lintas sampai pertengahan November 2017 adalah sebagai berikut:
- Lintas Cawang-Cibubur 43,8 persen
- Lintas Bekasi Timur-Cawang 25,9 persen
- Lintas Cawang-Dukuh Atas 11,1 persen

Saat ini PT Adhi Karya (Persero) Tbk masih terus melanjutkan pembangunan prasarana proyek LRT Jabodebek. Di antaranya denganmenambah pabrik precast girder yang sebelumnya hanya satu lokasi, yakni di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi dua di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Maka saat ini terdapat penambahan kapasitas produksi U-shape girder.

Saat ini kami telah melakukan pemasangan U-shape girder Lintas Cawang-Dukuh Atas di sepanjang Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. Selain itu, kami sedang melakukan pembangunan longspan dari arah Taman Mini Indonesia Indah menyeberangi jalan tol Jagorawi ke arah Terminal Kampung Rambutan (sepanjang 198 meter). Ada juga longspan sisi sebelah kiri jalan tol Jagorawi menyeberangi jalan tol ke arah Jalan D.I. Panjaitan di depan Markas Kodam Jaya.

Ki Syahgolang Permata
Corporate Secretary PT Adhi Karya

Kecewa KPR BNI

PADA 2010, saya mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) di perumahan Simprug Diporis, Kota Tangerang, Banten, melalui Bank BNI untuk jangka waktu 20 tahun. Selama 2010-2016, tidak ada permasalahan pembayaran. Pada awal 2016, saya berencana me-refinancing KPR saya. Pengajuan refinancing itu dipersulit. Ternyata sertifikat rumah belum jadi setelah lebih dari enam tahun KPR berjalan.

Pihak BNI seakan-akan melemparkan tanggung jawab ke developer Simprug Diporis, yakni PT Nusantara Almazia, tanpa membantu follow up. Pihak BNI terkesan tidak bertanggung jawab. Pihak developer pun susah dihubungi.

Sempat ada kabar baik pada Oktober 2016. Saya mendapat tanggapan dari BNI dan developer yang menjanjikan pembuatan sertifikat selesai kurang-lebih enam bulan sejak Oktober 2016.

Saya pun menunggu. Pada Oktober 2017, saya berasumsi sertifikat sudah ada. Setelah berkomunikasi dengan pihak BNI, akhirnya saya melunasi KPR pada Oktober 2017. Namun, pada 10 November, saya menerima e-mail dari BNI yang menyatakan sertifikat masih belum jadi dan mereka meminta saya menghubungi pihak developer lagi.

Hal ini sangat mengecewakan karena BNI terkesan cuci tangan tanpa membantu mengurusi nasabah. Pihak developer Simprug Diporis pun tidak kooperatif dalam menanggapi keluhan.

Hingga saat ini, e-mail saya ke BNI mengenai kejelasan surat tanda bukti pelunasan KPR dan kapan sertifikat selesai dibuat tidak dibalas. Sebagai nasabah setia BNI, saya sangat kecewa terhadap pelayanan BNI, khususnya bagian LNC BNI.

Bhinuko Adis
Simprug Diporis


Tagihan BTN Syariah Malang

KAMI adalah salah satu nasabah di BTN Syariah Malang. Kami bekerja sama dengan BTN Malang sejak 2013 hingga akhir 2015. Kerja sama itu terputus dan beralih karena sesuatu hal.

Awalnya kami menunggu kabar terkait dengan hak-hak kami yang belum diberikan oleh BTN Syariah. Pada April 2016, kami menanyakan hak-hak kami, tapi dilempar ke sana-sini. Kami masih bersabar sambil berharap pihak BTN Syariah Malang memberi kepastian. Namun sampai hampir pertengahan 2017, tepat setahun kemudian, belum juga ada kepastian.

Pada Mei 2017, kami memutuskan meminta bantuan BTN pusat Jakarta, lalu dipertemukan dengan BTN Syariah pusat. Setelah bertemu, kami diminta kembali ke BTN Syariah Malang karena BTN Syariah Malang berjanji dapat menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa bulan berlalu, kami tak kunjung mendapat kepastian.

Puncaknya, pada 24 November 2017, kami berinisiatif mengundang BTN Syariah Malang dan BTN Syariah pusat dengan harapan bisa segera mendapatkan hak-hak kami. Nyatanya, undangan itu tak dihadiri BTN Syariah Malang dan BTN Syariah pusat. Mereka pun tak mengirimkan perwakilan serta tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Padahal, sehari setelah undangan kami kirimkan langsung ke kantor BTN Syariah pusat, kami melakukan konfirmasi via telepon, tapi tidak tersambung. Kami akhirnya mengkonfirmasi seperti biasa kepada Kepala BTN Syariah pusat via WhatsApp, tapi hanya dibaca dan tidak dibalas.

Kami sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan baik oleh BTN Syariah Malang maupun BTN Syariah pusat. Kami sudah memenuhi semua persyaratan dan prosedur serta hal-hal sesuai dengan permintaan. Namun kami merasa tidak dianggap sebagai nasabah.

Faridilla Anisatus Sholikhah
PT Ajiputra Jayaabadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus