Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggapan Bank Mandiri
Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Daniel Thie, yang mengeluhkan Internet banking kami, seperti tertuang dalam surat di majalah Tempo edisi 15-21 Juni 2015. Berdasarkan penelusuran kami, gangguan dengan notifikasi yang Bapak keluhkan akan muncul karena rekening Bapak sedang dalam proses lainnya di sistem bank. Atas hal tersebut, Bapak dapat mencoba kembali bertransaksi beberapa saat kemudian. Jika masih gagal, silakan menghubungi Mandiri Call Bank Mandiri 24 jam di nomor 14000.
Kami mencoba menghubungi Bapak Daniel Thie namun belum tersambung dan penjelasan secara tertulis telah kami kirim melalui e-mail yang tercatat pada sistem kami. Jika masih ada keluhan, silakan menghubungi kami di web www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu "contact us" atau melalui e-mail [email protected].
Rohan Hafas
Corporate Secretary
Tanggapan Kementerian Dalam Negeri
Berkenaan dengan tulisan dalam kolom Opini majalah Tempo yang berjudul "Menyoal Seleksi Pejabat Kementerian", pada halaman 26, rubrik Opini Tempo, yang dimuat pada Edisi 3-9 Agustus 2015, di mana dalam alinea 6 disebutkan "… Kementerian Dalam Negeri melanggar prosedur karena melakukan pemilihan tanpa panitia seleksi…", bersama ini dapat kami sampaikan Hak Jawab sebagai berikut:
1. Kemendagri keberatan atas tulisan dengan judul tersebut karena tidak berdasarkan informasi, fakta, dan data yang akurat serta tidak adanya klarifikasi dan konfirmasi (cross check) kepada sumber yang kompeten dari Kemendagri sehingga dari sisi konten dan konteks dari apa yang ditulis tidaklah mencerminkan realita sesungguhnya dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik (cover both side/informasi yang berimbang);
2. Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.05-939 Tahun 2015 tanggal 17 April 2015 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Dalam Negeri, maka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri dilakukan dengan menggunakan mekanisme mutasi (job fit) dan seleksi terbuka (open recruitment) oleh Panitia Seleksi dimaksud;
3. Untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme 4 (empat) kategori tersebut, meliputi:
a. Tetap; untuk jabatan yang nomenklatur jabatannya tidak berubah/tetap; yakni: 1) Sekretaris Jenderal; dan 2) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah;
b. Pengukuhan; untuk jabatan yang nomenklatur jabatannya berubah secara keseluruhan/sebagian, yakni: 1) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah;
c. Mutasi (Job Fit); untuk rotasi jabatan pimpinan tinggi yang dilakukan melalui seleksi terbuka dengan metode sederhana terkecuali untuk jabatan yang serumpun, yakni: 1) Inspektur Jenderal; 2) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum; 3) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 4) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; 5) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; 6) Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik; 7) Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; 8) Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa; dan 9) Staf Ahli Bidang Pemerintahan;
d. Seleksi terbuka (open recruitment); yaitu untuk jabatan pimpinan tinggi yang tidak ada pejabatnya, yakni: 1) Direktur Jenderal Otonomi Daerah; 2) Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa; dan 3) Kepala Badan Pengembangan SDM.
4. Pelaksanaan seleksi terbuka tersebut telah dilakukan dari tanggal 20 April 2015 sampai dengan 15 Mei 2015. Pengumuman No. 01/PANSEL-JPTM/2015 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemendagri telah disampaikan Panitia Seleksi melalui website Kemendagri (www.kemendagri.go.id) dan diumumkan mulai Surat Kabar Media Indonesia pada hari Senin, tanggal 20 April 2015;
5. Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dilakukan dengan prosedur yang sama. Saat ini terdapat 12 (dua belas) jabatan yang kosong di lingkungan Kemendagri dan BNPP yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka (open recruitment). Sambil menunggu proses seleksi, maka Mendagri dan selaku Kepala BNPP menetapkan Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.);
6. Laporan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri dan BNPP telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 8 Juli 2015,sedangkan Laporan pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah disampaikan pada tanggal 3 Agustus 2015;
7. Selanjutnya, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/M Tahun 2015 tanggal 9 Juni 2015 dan Nomor 102/M Tahun 2015 tanggal 26 Juni 2015, pada tanggal 1 Juli 2015 telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri hasil pengukuhan, mutasi (job fit) dan pengisian jabatan kosong melalui seleksi terbuka.
Drs. Dodi Riyadmadji, Mm.
Kepala Pusat Penerangan
Jawaban Redaksi
Artikel yang Anda persoalkan adalah editorial, bukan berita. Berita tentang seleksi kementerian ada di bagian lain, yang ditulis mengikuti kaidah jurnalistik seperti asas keberimbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo