Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi Suryopratomo
Saya ingin mengoreksi laporan utama Tempo berjudul "Gocek Politik PSSI". Pada halaman 88-89 ada foto yang menuliskan nama saya sebagai Ketua Tim Adhoc Sinergi PSSI bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, dan anggota tim Tjipta Lesmana. Di teks foto ditulis "membahas pelaksanaan Kongres PSSI di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 1 April".
Perlu saya jelaskan tugas Tim Adhoc Sinergi memberikan masukan konsep strategis pembinaan sepak bola kepada PSSI. Setelah tiga bulan bertemu, kami merasa perlu melakukan stakeholders sharing dengan mereka yang mempunyai kepedulian terhadap persepakbolaan nasional.
Untuk itu, kami bertemu dengan wartawan yang biasa meliput di PSSI. Setelah itu ,kami bertemu dengan pengusaha yang mau terlibat dengan sepak bola, yaitu eksekutif dari Grup Salim dan Northstar Energy. Terakhir kami meminta waktu bertemu dengan Wakil Presiden, yang kami tahu pernah mendirikan Klub Makassar Utama dan pernah menjadi Ketua PSM Makassar.
Menjelang akhir pertemuan, Ketua Umum PSSI melaporkan rencana Kongres PSSI pada 18 April. Sekjen PSSI selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia melaporkan rencana pelaksanaan kompetisi. Ketika itu sama sekali tidak dilaporkan tentang sponsor kompetisi. Wakil Presiden hanya mengatakan agar semua dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena kegiatan tersebut sepenuhnya kegiatan masyarakat. Tugas pemerintah dalam pembinaan olahraga hanya mengayomi dan tidak ikut terlibat dalam urusan teknis.
Sesudah pertemuan dengan Wakil Presiden, saya dipersilakan memberikan keterangan pers.
Penjelasan ini saya sampaikan karena saya menilai ada pemberitaan yang interpretasinya terlalu jauh dilakukan wartawan Tempo dan itu tidak sesuai dengan fakta.
Suryopratomo
Ketua Tim Adhoc Sinergi PSSI
Terima kasih atas penjelasan Anda soal keterangan foto.— Redaksi
Klarifikasi Syawal Gultom
Pada Tempo edisi 20-26 April 2015, di rubrik Album, ditulis pengukuhan Syawal Gultom sebagai Rektor Universitas Negeri Medan. Tertulis bahwa Syawal tersisih dari pemilihan untuk periode kedua. Informasi tersebut keliru karena, pada saat pemilihan 2011-2015, beliau diangkat menjadi Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi tidak benar beliau tersisih dalam pemilihan.
Muhammad Surip, Spd, Msi
Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Medan
Terima kasih atas penjelasan Anda. — Redaksi
Tanggapan untuk Syaiful Pandu
Terima kasih Saudara telah mengirimkan surat di majalah Tempo edisi 12-18 Januari 2015. Terkait dengan permasalahan Saudara, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut ini.
- Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugasnya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan. Kebijakan operasional perbankan yang menjadi permasalahan Saudara bukan merupakan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam perpres tersebut.
- Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan bahwa tugas utama OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.
Dengan demikian, lebih tepat apabila permasalahan Saudara tersebut disampaikan kepada OJK. Untuk itu Saudara dapat menghubungi OJK di nomor (021) 2960- 0000, web: www.ojk.go.id. Untuk wilayah Pekanbaru, Saudara dapat juga menghubungi OJK Pekanbaru dengan alamat: Jalan Jenderal Sudirman 464, Pekanbaru, nomor telepon (0761) 31055, (0761) 31089, (0761) 32000.
Mira R. Adriani
Staf Bagian Hubungan Media dan Kelembagaan Masyarakat
Tanggapan Syaiful Pandu
Terima kasih sudah merespons surat saya. Terus terang, secara pribadi, saya tidaklah terlalu mempermasalahkan, tapi secara kolektif, masif, dan massal, sungguh luar biasa. Bayangkan jika sebuah bank berhasil merayu seorang nasabah untuk menabung dengan nilai Rp 100 ribu, lalu uang tersebut tak dapat ditarik dengan alasan biaya administrasi dan lama-lama uang akan habis. Bayangkan, jika sebuah bank punya nasabah sampai 8 juta, mereka akan punya dana segar Rp 800 miliar! Luar biasa.
Syaiful Pandu
Pekanbaru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo