Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Entah kenapa, perilaku tak terpuji seperti telah begitu mengakar di Indonesia sejak dulu.
Jaksa Agung Ismail Saleh, yang memimpin Kejaksaan Agung periode 1981-1984, bahkan harus memainkan jurus baru guna mengejar koruptor di berbagai tempat. Misalnya dengan "operasi membersihkan meja," katanya dalam wawancara dengan Tempo edisi 30 April 1983. Artinya, semua harus bersih sehingga di bawah meja tidak ada permainan.
Di antara para koruptor yang dijerat, termasuk anggota MPR—yang merupakan wakil partai.
Kini, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan jajarannya mencoba menggunakan jurus "sapu bersih" untuk mengganyang para koruptor yang berserak di berbagai daerah. Dan langkah ini membuat dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan, gusar dibuatnya. Maklum, mayoritas anggota DPRD atau pejabat seperti bupati dan gubernur yang tersangkut perkara patgulipat duit itu merupakan kader mereka.
Kedua partai tersebut siap membela anggotanya yang menjadi tersangka korupsi. Kabarnya, ini dilakukan karena sebagian kader yang berperkara bakal dijagokan maju dalam pemilihan kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo