Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan

Polri: Sampai Hari Ketiga Operasi Ketupat, Terjadi 318 Kecelakaan

Polri bersama personel gabungan TNI dan ormas melaksanakan Operasi Ketupat 2018 dalam rangka pengamanan mudik dan hari Lebaran.

10 Juni 2018 | 12.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI merilis data terbaru harian Operasi Ketupat 2018. Sampai dengan 9 Juni 2018, Polri mencatat telah terjadi 318 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka tersebut turun 65 persen dari jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat 2017, yakni 919 kejadian. "Yang meninggal ada 69 orang, luka berat 28 orang, dan luka ringan 258 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Yusri Yunus melalui keterangan tertulis pada Ahad, 10 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyebab kecelakaan, kata Yusri, didominasi karena kurang waspadanya pengemudi dalam berkendara. Waktu kecelakaan lalu lintas yang paling sering terjadi pada pukul 09.00-12.00 WIB. Dalam kurun tiga jam tersebut, 42 kecelakaan terjadi.

"Selain itu, kecelakaan lalu lintas paling banyak disumbang oleh kendaraan roda dua, 232 kejadian, sehingga perlu upaya peningkatan pencegahan di jalur-jalur arteri," kata Yusri.

Sedangkan untuk pelanggaran, polisi telah menilang 15.628 pengendara dan menegur 18.318 pengendara.

Operasi ini berjalan dari 7 Juni 2018 sampai 24 Juni 2018 atau terselenggara selama 18 hari. Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun menurunkan 177 ribu personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2018 di seluruh Indonesia. Tak hanya Polri dan TNI, pengamanan ini melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Pramuka dan Banser.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus