Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjamin konversi 20 satuan kredit semester (SKS) dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). "Pemerintah harus menjamin konversi SKS ini," ujar Wakil Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat yang diikuti secara daring, Rabu, 2 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menambahkan, saat ini salah satu kendala yang dialami kampus yakni kebingungan memangkas 20 SKS yang mana dari mata kuliah yang diambil mahasiswa. Adapun program MBKM memiliki program magang dan studi independen selama satu semester yang dapat dikonversi setara 20 SKS.
Maka itu, Bayu menyampaikan pihaknya meminta Kementerian Pendidikan untuk memperbaiki kurikulum MBKM terkait konversi SKS dan jumlah SKS. "Konversi SKS seharusnya dapat fleksibel dan dapat dilakukan penyetaraan bagi setiap angkatan serta disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa," kata Bayu.
Di sisi lain, menurut Bayu, jumlah SKS dinilai terlalu banyak untuk satu program. Akibatnya, banyak mahasiswa yang tidak bisa mengikuti MBKM karena masalah tersebut dan banyak prodi atau fakultas yang tidak siap mengubah kurikulumnya. Bayu menambahkan diperlukan adanya sosialisasi sampai ke bawah hingga tingkat program studi lantaran di tingkat tersebut yang menyusun kurikulum untuk mahasiswa.
Dalam kesempatan sama, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) Muhammad Khalid menyampaikan pihaknya mengusulkan adanya kuota tertentu untuk berbagai macam status dan akreditasi perguruan tinggi dalam program MBKM. Dengan begitu, salah satu semangat program MBKM yaitu tentang keadilan dan penyamarataan akses perguruan tinggi dapat tercapai.
"Kami UGM aksesnya sudah lebih mapan, tapi bagaimana dengan kampus-kampus lain. Kami coba melihat perspektif itu, karena selalu yang dianggap sebagai standar dasar adalah UGM. Iya jelas UGM akses terpenuhi," tuturnya. Dia menambahkan, BEM UGM juga mengusulkan adanya penyempurnaan regulasi dan panduan MBKM yang memosisikan Kementerian Pendidikan lebih sentral sekaligus sebagai pengawas pelaksanaan.