Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Hati-hati Pilih Kayu Bajakah, Ada yang Mengandung Racun

Kayu bajakah masuk dalam keluarga (famili) akar-akaran dan memiliki spesies 200 lebih.

19 Agustus 2019 | 16.33 WIB

Penjual akar bajakah dadakan di bilangan Jalan RTA Milono Km 6, Kota Palangka Raya mulai bermunculan, Kamis (15/8/19). (Foto Antara/Istimewa).
Perbesar
Penjual akar bajakah dadakan di bilangan Jalan RTA Milono Km 6, Kota Palangka Raya mulai bermunculan, Kamis (15/8/19). (Foto Antara/Istimewa).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk berhati-hati hati dan bijak dalam menggunakan kayu bajakah sebagai pengobatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal ini mengingat spesies kayu itu jumlahnya mencapai 200 jenis. Selain itu penelitian yang dilakukan para siswa SMAN 2 Palangka Raya itu baru pada tahap penelitian awal sehingga dibutuhkan penelitian lanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penegasan itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, Senin, 19 Agustus 2019, di Palangka Raya. Menurut dia, apa yang dilakukan para siswa adalah merupakan penelitian yang sangat awal sehingga dibutuhkan penelitian lanjutan untuk bisa mengatakan sebagai obat kanker.

"Tahapannya sangat panjang. Saya berharap masyakarat bijak menghadapi masalah bajakah ini," ujar Suyuti. 

Dua orang siswa asal SMAN 2 Palangkaraya, Anggina Rafitri dan Aysa Aurealya Maharani, berhasil menemukan obat kanker dari tumbuhan kayu bajakah tunggal asal Kalimantan Tengah. Kredit: Tempo/Karana WW

Suyuti mengatakan kayu bajakah masuk dalam keluarga (famili) akar-akaran dan memiliki spesies 200 lebih. Jenis bajakah yang bisa digunakan untuk obat kanker juga belum diketahui.

Selain itu, dari hasil penelitian ada juga yang kandungannya untuk tuba (racun). "Jadi perlu kehati-hatian," ujar mantan kepala RSUD Imanuddin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat itu.

"Kecuali kita sudah tahu tahu mana jenisnya dan berapa takaran yang dibutuhkan supaya bisa digunakan untuk tubuh dan berapa takaran yang tidak membahayakan kesehatan, ya silakan," katanya.

Menyinggung rencana Pemerintah Kalimantan Tengah untuk mematenkan akar bajakah ini, Suyuti mengatakan dalam waktu satu dua hari ini pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan instansi terkait. "Prosesnya (paten) itu masih panjang dan butuh waktu 1-2 tahun baru keluar," kata dia.

Panjangnya proses paten ini karena antara lain harus bisa membuktikan bahwa metode penilaian ini belum pernah dilakukan oleh orang lain. Kemudian, bila kayunya yang akan dipatenkan, harus bisa dibuktikan bahwa kayu itu tidak ada di tempat lain.

Kalaupun yang mau dipatenkan adalah cara penemuannya, maka butuh upaya khusus untuk itu. "Kalau hasil produk itu mau dipatenkan kita harus minta persetujuan dari yang punya," ujarnya.

Dinas Kesehatan juga akan melakukan penelitian untuk pengembangan kayu bajakah itu. "Karena untuk menjadi obat butuh waktu lama, jadi yang paling dekat adalah sampai dengan obat tradisional. Jadi kita hanya baru bisa dalam bentuk bahan baku obat," pungkasnya.

KARANA WW

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus