Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengakui kecanggihan teknologi artificial intelligence (AI) untuk menunjang aktivitas penulisan ilmiah dan publikasi. Menurut BRIN, AI dapat mempermudah proses editorial, dan pengeditan naskah ilmiah menjadi lebih efisien, serta meningkatkan kualitas jurnal yang dihasilkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan AI kita dapat mengaturnya secara otomatis, mulai dari melakukan koreksi ke dalam teks yang benar, mendeteksi plagiarisme, memberikan rekomendasi untuk gaya dan struktur penulisan," ujar Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 24 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus memaparkan ihwal pemanfaatan AI untuk membantu kerja-kerja penelitian ilmiah ini dalam Workshop Springer Nature: AI and Research a Transformative Opportunity, di Gedung BJ Habibie, Jakarta. Dia turut mendorong para peneliti untuk mengoptimalkan penggunaan AI, demi bersaing dengan negara-negara maju di dunia.
Teknologi AI menurut Agus, dapat membantu penerbit dalam menentukan naskah yang memiliki potensi kesuksesan dibaca, dengan cara menganalisis tren dan preferensi pembaca berbasis machine learning. "Proses penerbitan dapat dipercepat untuk membuahkan hasil yang lebih sesuai dengan permintaan pasar," kata Agus memperjelas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Repositori, Multimedia dan Penerbitan Ilmiah BRIN, Zaenal Akbar, membeberkan bahwa BRIN tengah menyusun sejumlah strategi menuju open science di Indonesia. Strategi ini, kata dia, meliputi bidang human resources, open science infrastructures dan network.
"Dalam hal infrastruktur, BRIN membuka penelitian bersama untuk mendukung open science dan melayani kebutuhan berbagai komunitas. Mulai dari perangkat dan peralatan hingga manipulasi komputasi dan data infrastruktur layanan," ujar Zaenal.
Zaenal menuturkan, pemerintah pusat menetapkan regulasi deposit mandatory atau penyediaan wajib data primer, serta hasil penelitian berbentuk research output. Regulasi ini berlaku bagi kegiatan riset yang dilaksanakan di Indonesia, mulai dari penelitian yang didukung pemerintah maupun perusahaan yang berbasis di dalam negeri.
Data primer yang dimaksud Zaenal itu, berkaitan dengan spesimen fisik, spesimen digital, informasi digital dari spemen, rekaman audio-visual, serta naskah atau artefak. Sedangkan untuk research outputnya, dapt berupa publikasi ilmiah dan hak kekayaan intelektual.
Kebijakan yang dijabarkan Zaenal ini, dinilai mampu dipermudah lewat hadirnya teknologi AI dalam pemrosesan kerja-kerja ilmiah serta publikasinya. Zaenal berharap lewat workshop AI BRIN kali ini, mampu membuka gerbang kolaborasi untuk integrasi data dan hasil penelitian yang lebih mumpuni.