Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek barang dan jasa 'Merdeka Belajar' ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa kompensasi. Merek itu beririsan dengan nama program kebijakan di bidang pendidikan tinggi yang dicanangkan Menteri Nadiem Makarim sejak 24 Januari 2020 lalu, yakni Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan kalau telah sejak awal membebaskan kepada pihak lain, termasuk Kemendikbud di bawah Menteri Nadiem untuk juga menggunakannya asal untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Hingga akhirnya nama merek itu diputuskan dihibahkan ke Kementerian hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak kami kemudian memutuskan untuk menghibahkan merek dagang dan jasa Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat 14 Agustus 2020.
Dia menerangkan, Sekolah Cikal menggunakan Merdeka Belajar sejak 2014 melalui Kampus Guru Cikal sebagai ekosistem untuk menggerakkan perubahan pendidikan. Dia mengklaim Merdeka Belajar telah dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan, dan publikasi Yayasan Guru Belajar.
Pada 1 Maret 2018, Sekolah Cikal mendaftarkan hak atas merek dan bukan hak paten atas Merdeka Belajar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hak atas merek itu kemudian disetujui pada 2020.
Hibah diputuskan karena keinginan terlibat gotong-royong meningkatkan pendidikan Indonesia yang makin berkualitas. Menurutnya, jika semua pihak mengambil peran dan bertanggung jawab terhadap pendidikan maka tercapainya kemerdekaan belajar sudah tidak terlalu jauh lagi.
"Keinginan kami untuk terus menemukan ekosistem yang berdaya, bagaimana kita bisa menumbuhkan anak-anak yang punya kemerdekaan belajar punya rasa berdaya untuk kemudian punya komitmen terhadap tujuan belajarnya," ujarnya.
Menteri Nadiem Makarim menyatakan apresiasinya kepada Sekolah Cikal akan adanya hibah itu dan keinginan gotong royong itu. Dia setuju nama 'Merdeka Belajar' dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selanjutnya baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi apapun," ujarnya sambil menegaskan penggunaan merek Merdeka Belajar bukan berarti Kemendikbud melakukan promosi gratis bagi Sekolah Cikal.