Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandarlampung - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Irwan Sukri Banuwa, mengaku pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri itu. Titipan, dirincinya, datang dari sejumlah anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis hingga anggota Kepolisian Daerah Lampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irwan mengungkap itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa 31 Januari 2023. Ada tiga terdakwa dalam perkara ini, yakni Karomani--mantan rektor Unila--dan dua orang lainnya yang bersamanya tertangkap tangan oleh KPK: Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Irwan hadir di persidangan bersama dua saksi lainnya, antara lain Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono. Dekan yang ini mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Karomani dan wakil rektor dari efisiensi keuangan fakultas.
Sedangkan Irwan membeberkan praktik titipan mahasiswa di kampus Unila yang melalui dirinya. "Pada 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya, dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," katanya.
Irwan menambahkan, calon mahasiswa yang dititipkan kepada dirinya datang dari kolega dekat yang diaku seluruhnya sudah dikenal. Dia menjawab jaksa yang memperlihatkan bukti-bukti adanya mahasiswa titipan itu.
Mereka yang diterima Irwan tersebut di antaranya datang dari PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.
"Dari mereka yang menitipkan," Irwan mengaku, "Saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja."
Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor kepada Heryandi dan menyerahkan daftarnya ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.
Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 hari ini, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi. Dari tiga yang hadir, seorang lagi adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.
Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam.
Karomani dan dua lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Lampung pada Jumat 19 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Dia disebutkan mematok duit Rp 100-350 juta untuk mahasiswa yang ingin masuk Unila melalui jalur mandiri.