Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Penyedia Pinjaman Skala Kecil

Finmas menyediakan solusi cashflow kelas menengah ke bawah.

29 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aplikasi Finmas. TEMPO/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Peter Lydian Sutiono, ceruk bisnis keuangan mikro punya prospek menarik yang sayang untuk dilewatkan. Satu data yang membuat dia sadar akan potensi bisnis ini adalah jumlah pemakai kartu kredit, yang baru mencapai 3 persen dari total penduduk Indonesia. "Orang yang punya akun bank bisa 50 persen dari total penduduk, tapi mereka masih belum terjangkau pendanaan," ujar Peter kepada Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu pula, Peter, yang sebelumnya bekerja di Microsoft, rela melepas kariernya. Pada pertengahan 2018, dia mendirikan Finmas, penyedia layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) peer to peer. Lewat perusahaan rintisan (start-up) ini, Peter mempertemukan peminjam atau debitor dan pemilik dana atau kreditor. "Potensi bisnis di sektor ini terlalu besar untuk digarap sendiri," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bermodalkan konsep bisnis yang dia susun, Peter lantas mendapat sokongan pendanaan dari salah satu grup konglomerasi Tanah Air, Sinar Mas, melalui Sinar Mas Digital Ventures. Berbeda dengan teknologi finansial (tekfin) lain, Peter menargetkan pangsa pasar spesifik, yakni debitur dengan plafon pinjaman kecil, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta. Produk tersebut dibagi atas dua cluster, yakni Finfast Rp 200-500 ribu dan Fincash Rp 500 ribu-1,5 juta.

Meski marginnya kecil, Peter menganggap segmen tersebut merupakan yang paling banyak potensinya. Menurut dia, pinjaman senilai Rp 200 ribu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Seorang pedagang bakso, Peter memberi contoh, meski bisa mendapatkan laba Rp 150 ribu sehari, tidak memiliki sisa uang untuk ditabung. Pinjaman Rp 200 ribu berguna untuk meningkatkan kapasitas produksi yang berujung pada peningkatan laba yang bisa dialihkan ke simpanan.

Untuk bisa memperoleh pinjaman, calon debitor cukup mengakses situs dan aplikasi Finmas yang sudah tersedia di toko aplikasi telepon seluler. Syaratnya cukup memberikan data kartu tanda penduduk. Untuk pinjaman yang plafonnya tinggi, calon peminjam wajib melampirkan dokumen lain seperti kartu pegawai.

Selama hampir dua tahun, jumlah pengguna Finmas menembus 1 juta orang. Peter mengklaim tingkat kredit bermasalahnya rendah, di bawah 1 persen. Berkat pengalamannya di dunia digital, dia menciptakan mesin pembelajaran yang mampu mendeteksi tanda-tanda debitur nakal. "Ada tiga tipe. Pertama, peminjam memakai nama palsu. Kedua, peminjam yang niat bayar tapi tak mampu. Ketiga, peminjam mampu tapi tidak punya niat bayar," ujar Peter.

Finmas kini mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sertifikasi keamanan data ISO 27001. Sertifikat tersebut mengharuskan kerahasiaan data antar-divisi yang tidak boleh disebarkan meski berada dalam satu perusahaan.

Demi menjaga keamanan dan kelangsungan operasional yang berkelanjutan, Finmas mempekerjakan lebih dari 500 orang. Urusan kepatuhan, standar kerja, dan hukum pun dibawahi oleh sebuah direktorat yang independen.

OJK mencatat penetrasi tekfin terus meningkat. Hingga Juni ini, Finmas sudah menyalurkan pinjaman hingga Rp 41,04 triliun. "Kami dukung peran fintech dalam inklusi keuangan, tapi tetap harus mengikuti peraturan, perizinan, dan pengawasan yang ketat dari kami," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, Kusheryansyah, mengimbau agar masyarakat tetap waspada sebelum meminjam dana melalui fintech. Fintech menawarkan kemudahan, kata dia, tapi tak tertutup kemungkinan ada yang beroperasi secara ilegal. "Cek dulu perizinannya atau bisa cek melalui Asosiasi," katanya. ANDI IBNU


Profil

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus