Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Populasi Anggrek Hitam di Tahura Sedang Mekar

Populasi anggrek hitam (Coelogyne pandurata) di Taman Hutan Rakyat di Barito Timur, Kalimantan Tengah, sedang mekar.

18 Februari 2019 | 08.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Populasi anggrek hitam (Coelogyne pandurata) yang ada di Taman Hutan Rakyat di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, saat ini mulai mekar dan mengeluarkan wangi harum khasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Anggrek Endemik Gunung Semeru Terancam Punah

Ada empat bunga anggrek hitam yang sedang mekar saat ini. Usia mekar bunga anggrek hanya bisa bertahan empat sampai lima hari saja, kata Kepala Desa Siong, Sidianto di Tamiang Layang, Senin, 18 Februari 2019.

"Setelah empat sampai lima hari, bunga anggrek hitam yang sudah mekar akan kembali mekar berbunga sekitar satu hingga dua bulan ke depan. Itupun dengan perawatan khusus," ucapnya.

Bagi yang ingin melihatnya, bisa langsung menuju ke lokasi sekira 60 menit dari Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

Menurut dia, kini habitat asli anggrek hitam di wilayah Kecamatan Paju Epat mengalami penurunan jumlah yang cukup besar karena semakin menyusutnya luas hutan.

"Awalnya habitat anggrek hitam tumbuh berkembang di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat. Namun kini menyusut akibat pembukaan lahan untuk kebutuhan perkebunan," kata dia.

Pada 2008 sampai 2010, para wisatawan luar daerah Kalteng membeli anggrek hitam secara besar-besaran dengan harga murah. Bahkan pada 2012, ada wisatawan mancanegara asal Australia membeli anggrek hitam.

"Popularitas anggrek hitam asal Kabupaten Barito Timur saat ini terus merosot. Hal itu disebabkan banyaknya daerah lain yang mengklaim bahwa tanaman anggrek hitam berasal dari wilayahnya," ucapnya.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memasukkan anggrek hitam sebagai tumbuhan dilindungi. Perlindungan untuk anggrek hitam diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang tumbuhan yang dilindungi.

"Dalam mempopulerkan anggrek hitam, Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuat Batik Mawiney dengan corak pola anggrek hitam. Batik Mawiney merupakan batik benang bintik khas Dayak Ma'anyan dari Kabupaten Barito Timur," kata Sidianto.

Sedangkan untuk menjaga kelestarian anggrek hitam di Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Desa Siong menyisakan 10 hektare lahan hutan untuk pembudidayaannya di sebuah lokasi yang berada di kawasan Tahura.

Pemerintah Desa Siong mulai mengucurkan dana pembangunan melalui dana desa dan alokasi dana desa sejak 2017 dengan anggaran berkisar Rp150 juta per tahun yang tujuannya nanti dijadikan obyek wisata alami yang termasuk dalam program Pengembangan Potensi Obyek Wisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masih banyak pembangunan yang diperlukan. Langkah awal yang harus dilakukan di antaranya penataan yang diikuti dengan pembuatan pos jaga hingga pembuatan pondok untuk beristirahat," kata Sidianto yang terpilih kedua kali sebagai kades pada 2017 itu.

Dia berharap ada program khusus dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk pengembangan obyek wisata anggrek hitam di taman hutan rakyat di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus