Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kali pertama membuka jalur khusus guna mewadahi peserta didik yang memiliki kelebihan kecerdasan atau Intelligence Quotient (IQ) tinggi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jalur yang dinamai Jalur Cerdas Istimewa itu diperuntukkan bagi jenjang sekolah dasar (SD). “PPDB tingkat SD negeri tahun ini ada sedikit perbedaan pada jalur afirmasi, yakni selain diperuntukkan bagi disabilitas, juga disediakan jalur untuk mewadahi siswa dengan IQ tinggi,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Dedi Budiono, Kamis, 3 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan persyaratan untuk mengikuti PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa ini adalah siswa setidaknya memiliki IQ minimal 130. Kecerdasan IQ tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian dari psikolog dan lembaga berwenang.
Penilaian psikologis dilakukan para psikolog di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Disdikpora Kota Yogyakarta. Syarat lainnya, siswa itu merupakan penduduk daerah dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2021.
“Ini baru pertama dilakukan Kota Yogyakarta tahun ini. Jadi pengertian sekolah inklusif di Kota Yogyakarta bukan hanya mewadahi yang slow learner tapi juga untuk anak-anak yang punya kelebihan,” katanya.
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa pada 9-10 Juni 2021 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta di Jalan Kolonel Sugiono kompleks SDN Pujokusuman. Pendaftaran secara manual dengan menyerahkan akta kelahiran dan hasil IQ yang dikeluarkan psikolog dari lembaga berwenang.
Proses seleksi oleh UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta dengan memperhatikan jenis urutan mulai skor IQ tertinggi berdasarkan skala Wechsler calon peserta didik baru, lokasi calon peserta didik baru dan potensi sekolah yang akan dituju.
Hasil seleksi PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa diumumkan pada 11 Juni 2021 di UPT Layanan Disabilitas Disdikpora Kota Yogyakarta. Kemudian daftar ulang pada 11 dan 14 Juni di sekolah yang diterima, jika tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
Secara umum, proses PPDB tahun ajaran 2021/2022 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta sendiri digelar 9-24 Juni 2021. Untuk PPDB tingkat SD negeri tahun ini ada tiga jalur, yakni zonasi dengan daya tampung 85 persen, afirmasi 10 persen dan mutasi orang tua lima persen.
Pada jalur afirmasi dibagi menjadi dua yaitu bagi penyandang disabilitas dengan daya tampung lima persen dan bagi anak jalur Cerdas Istimewa lima persen.
Dia menyebut di Kota Yogyakarta 89 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 3.536 siswa. Sebanyak 35 SD negeri dengan daya tampung 2.016 siswa akan melaksanakan PPDB secara real time online (RTO). Sisa daya tampung sekitar 1.500 siswa itu diisi tidak dengan real time online (RTO) dengan proses seleksi di satuan pendidikan masing-masing.
“PPDB jalur zonasi tingkat SD menggunakan parameter usia. Siapa yang usianya lebih tinggi diberikan kesempatan untuk masuk lebih dulu di SD negeri yang dipilih,” kata Dedi.