Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Wedhus Gembel Merapi Dua Kali Terjang Kali Gendol, Status Waspada

Awan panas guguran Gunung Merapi atau biasa disebut wedhus gembel terjadi dua kali, Selasa ini.

20 Agustus 2019 | 20.50 WIB

Panorama Gunung Merapi dari menara pandang Gancik Hill Top, objek wisata di lereng Gunung Merbabu, Dusun Selo, Desa Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. TEMPO | Dinda Leo Listy
Perbesar
Panorama Gunung Merapi dari menara pandang Gancik Hill Top, objek wisata di lereng Gunung Merbabu, Dusun Selo, Desa Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. TEMPO | Dinda Leo Listy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Awan panas guguran Gunung Merapi atau biasa disebut wedhus gembel terjadi dua kali, Selasa, 20 Agustus 2019. Jarak luncur awan panas itu mencapai 1.000 meter menerjang hulu Kali Gendol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awan panas guguran pertama hari ini  terjadi pada pukul 07.38 WIB. Awan panas guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 65 mm dan durasi lebih kurang 100 detik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Awan panas guguran kedua terjadi pada 13.58 WIB. Tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal  60 mm dan durasi lebih kurang 101 detik. Jarak luncur tidak teramati karena tertutup kabut.

Pengamatan Gunung Merapi pada 20 Agustus 2019 pukul 06.00-12.00 WIB juga tercatat lima kali guguran lava dengan jarak luncur 350 - 800 meter. Periode pukul 12.00-18.00 WIB juga terjadi 7 kali guguran lava dengan jarak luncur 450 - 600 meter.

“Semuanya mengarah ke hulu Kali Gendol,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG ) Yogyakarta Hanik Humaida,  Selasa, 20 Agustus 2019.

Gunung api yang berada di 2.968 meter di atas permukaan laut ini dinyatakan statusnya Waspada sejak 21 Mei 2018. Sudah lebih dari satu tahun gunung itu berada di level II.

Karena sering terjadi embusan awan panas guguran dan guguran lava,  jarak aman berada di radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Pendakian dan aktivitas manusia tidak boleh berada di dalam radius itu.  Kecuali untuk mitigasi dan penelitian.

“Masyarakat bisa beraktivitas aman di luar radius 3 kilometer dari puncak,” kata Triyono,  petugas pengamatan aktivitas Gunung Merapi. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus