Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Disomasi Rp 20 Miliar, Ian Kasela Tunjukkan Bukti Surat Pengalihan Hak Cipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja, Ian Kasela tidak terima dituduh Ipay mencuri lagu Cinderella, karena menurutnya ada SPPHC yang sudah disepakai keduanya.

22 Agustus 2023 | 13.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Vokalis grup band Radja, Ian Kasela membantah telah mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella. Ini diungkapkan setelah Ian Kasela disomasi Rp 20 miliar terkait hak cipta lagu oleh Rival Bayu alias Ipay yang merupakan pencipta tunggal lagu Cinderella.

Ian Kasela membawa bukti berupa Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC) yang disebutnya telah ditandatangani olehnya dan Ipay. Surat yang dikeluarkan pada 2010 tersebut menyatakan bahwa kedua pihak sepakat kepemilikan hak cipta lagu Cinderella diserahkan Ipay kepada Ian Kasela untuk selamanya.

"Itu kita buat bersama, ditandatangani bersama," kata Ian Kasela saat menjadi bintang tamu di program Rumpi pada Minggu, 20 Agustus 2023. "Jelas tertuang di dalam surat ini bahwa segala apapun, baik itu hak moral, hak ekonomi, diserahkan sepenuhnya kepada saya."

Dengan bukti SPPHC yang dimiliki, Ian Kasela mengakui kalau memang bukan dia pencipta lagu Cinderella. Mengenai pencantuman namanya sebagai pencipta lagu Cinderella di berbagai platform musik, itu setelah ada SPPHC, menurut Ian Kasela. "Silakan cari jejak digital, pernah enggak saya menyatakan itu (Cinderella) lagu saya? Kecuali garis miring," katanya.

Tak Terima Dituduh, Ian Kasela Desak Ipay Tunjukkan Bukti

Ian Kasela mengaku sebenarnya tidak ingin beradu argumen tentang masalah ini di publik. Namun, ia akhirnya harus buka suara karena tuduhan yang dilayangkan Ipay dianggap sudah mencoreng nama baiknya dan Radja. Bahkan anak Ian Kasela sampai terkena imbasnya, turut ditanya mengenai kasus ini. Ian Kasela mendesak Ipay menunjukkan bukti atas tuduhannya ke polisi.

"Saya enggak mau adu argumentasi di publik. Dia kan sudah menuduh, tuduhan itu harus dia buktikan. Di menuduh saya mengklaim lagu dia, menuduh saya mengambil hak dia. Sebuah tuduhan harus dibuktikan, bukan di presscon atau di media publik. Sebuah tuduhan harus dibuktikan pembuktiannya lewat siapa yang punya ranah untuk menjawab pembuktian itu, ya kepolisian," kata Ian Kasela.

Permasalahan ini berawal dari pernyataan Ipay di kanal YouTube Dunia Manji milik musisi Anji. Dalam konten yang diunggah pada Jumat, 4 Agustus 2023 itu, Ipay menuntut Ian Kasela sebesar Rp 20 miliar karena merasa haknya sebagai pencipta lagu Cinderella dihilangkan.

Menanggapi hal tersebut, Ian Kasela ditemani anggota Radja yang lain dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga telah melaporkan Ipay ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang oleh satu podcast tersebut, yang podcastnya sudah kami laporkan, itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," kata Sunan Kalijaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus