Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap orang akan melalui proses menua. Lanjut usia atau lansia, begitu orang menyebut. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia mengkategorikan mereka yang berusia 60 tahun ke atas sebagai lansia. Golongan ini kadang-kadang tak lagi nyaman hidup bersama anak-anak mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rumah susun khusus untuk lanjut usia milik Yayasan Karya Bhakti RIA Pembangunan, misalnya, menjadi pelabuhan terakhir di masa tua bagi sebagian dari mereka. Beragam alasan, seperti masalah kesehatan, kesepian, tak ada kegiatan, dan merasa merepotkan keluarga, membuat mereka memilih menetap di rusun lansia tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nyaman, aman, merasa lebih diperhatikan, dan memiliki banyak teman yang seumuran merupakan ungkapan bagi para penghuni rusun ini. Berbagai kegiatan pun diberikan oleh pengelola sesuai dengan kebutuhan lansia, seperti senam atau olahraga, berkebun, membaca buku, merajut, main catur, menonton film bersama, dan karaoke.
Untuk menempati rusun lansia ini, mereka harus membayar Rp 3,5 juta untuk biaya kamar, makan tiga kali sehari, serta kebutuhan dokter dan klinik. Mereka juga harus melewati proses yang panjang, yakniwawancara dengan dokter, melakukan cek kesehatan, dan home visit sebelum diterima. Mereka tidak boleh memiliki penyakit menular, pikun, dan yang paling penting harus atas kemauan sendiri serta memiliki keluarga. FOTO: TEMPO/M. TAUFAN RENGGANIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo