Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pandeglang- Polres Pandeglang dan Polsek Cigeulis menangkap 16 orang diduga penganut aliran sesat Hakekok di di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Kelompok aliran sesat tersebut ditangkap saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), "ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi, Sabtu 12 Maret 2021.
Saat ini, 16 orang termasuk Polisi pimpinan aliran sesat itu, Arya 52 tahun diperiksa di Polres Pandeglang. "Mereka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Hamam.
Hamam menjelaskan aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Baca juga : Geger Aliran Hakekok Balakasuta, Ajaran Sesat dari Pandeglang?
Ritual mandi bersama tanpa busana alias bugil aliran sesat tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini