Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

Kini spanduk dan baliho pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) di Kampung Susun Akuarium sudah dicopot

11 Januari 2024 | 19.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Afan Adriansyah Idris merespons penertiban spanduk dan baliho capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia mengklaim pihaknya telah melakukan pemantauan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) saya tugaskan sejak awal penugasan sebagai Plt. Kepala dinas untuk memonitor terkait APK. Tidak hanya di Kampung susun Akuarium, termasuk juga untuk seluruh rusun lainnya," kata Afan dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berkenaan dengan DPRKP yang kecolongan soal alat peraga kampanye di lokasi itu, Kepala UPRS IV DPRKP DKI Muhammad Ramdani turut menyebut jika telah mengecek pemasangan spanduk dan baliho itu. Dia mengatakan pihaknya membawahi Rusun di kawasan Penjaringan, Kapuk Muara, Muara Angke, Waduk Pluit, dan Jalan Tongkol. 

"Berbeda dengan Rusun Kampung Susun Akuarium yang dikelola oleh koperasi mereka sendiri dan memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI," ujarnya. 

Dia menjelaskan penertiban alat peraga kampanye di Kampung Susun Akuarium berawal dari laporan yang dia terima. Kemudian, bersama Bawaslu Jakarta Utara dan Panwascam Penjaringan, dia mengingatkan warga yang memasang spanduk di sana. 

"Mungkin warga merasa itu kampung mereka sendiri dan berkehidupan seperti kampung-kampung yang lain tanpa mengetahui bahwa itu merupakan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia memastikan kini kawasan Kampung Susun Akuarium sudah bersih dari alat peraga kampanye. Spanduk dan baliho pun hanya diperbolehkan terpasang di luar kawasan itu.

Sebelumnya, warga memasang spanduk dan baliho Anies-Cak Imin (AMIN) di kawasan Kampung Susun Akuarium. KPU DKI menyebut lokasi itu merupakan salah satu tempat yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye. 

Tak lama setelah itu, Bawaslu Jakarta Utara bersama Panwascam Penjaringan mengingatkan warga soal pelarangan itu. Warga Kampung Susun Akuarium pun akhirnya melepaskan spanduk dan baliho itu. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus