Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung pembangunan jembatan penghubung antara Tangerang dan pulau reklamasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Jembatan penghubung ini akan berdampak positif bagi Banten. Makanya, izin pembangunannya akan saya setujui," ujarnya, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca: Setelah 4 Menteri, Giliran Pengembang Pulau Reklamasi Diperiksa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahidin mengatakan tim dari Provinsi Banten telah melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek jembatan yang menghubungkan Dadap, Kosambi, dengan pulau reklamasi di Teluk Jakarta tersebut. "Kami menilai pembangunan jembatan itu tidak berdampak pada lingkungan, makanya saya izinkan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, ucap Wahidin, jembatan tersebut akan menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah Banten utara-barat. "Jembatan itu juga menghubungkan Banten dengan Pulau Seribu. Kami menilai ini akan menjadi nilai positif untuk Banten."
Baca: Revisi Raperda Zonasi Soal Reklamasi Ditargetkan Rampung 2018
Jembatan di atas laut tersebut akan dibangun dari Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi, ke Pulau C dan D, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, biaya yang anggarkan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Jembatan ini nantinya akan menghubungkan langsung Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Jakarta.
Jembatan penghubung Dadap-pulau reklamasi ini memiliki panjang 5 kilometer. Sekitar 900 meter di antaranya dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca: Nelayan Muara Angke Tolak Revisi Tata Ruang Berujung Reklamasi
Jalan ini nantinya terdiri atas empat lajur dan dengan tinggi 10 meter di atas permukaan laut. Jembatan didesain tinggi agar lalu lintas kapal tidak terganggu oleh jembatan ini.
Proyek tersebut sempat berjalan pada Juli-September 2017. Namun, pada September 2017, Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan pembangunan proyek ini.
Baca: Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta
Saat itu, proyek jembatan ke pulau reklamasi itu dalam tahap pemasangan test pile untuk menguji ketahanan pondasi jembatan. Proyek dihentikan karena belum ada izin dari Pemerintah Provinsi Banten. "Pemasangan test pile memang mirip dengan pemasangan tiang pancang atau paku bumi," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Slamet Budi saat itu.