Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Nelayan pembudi daya menolak pembukaan ekspor benur lobster.
Ekosistem budi daya lobster Indonesia jalan di tempat.
Diminta mewaspadai potensi eksploitasi besar-besaran benur lobster.
TERBITNYA Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka kembali ekspor benih lobster pada 18 Maret 2024 tak mengagetkan Abdullah. Nelayan pembudi daya lobster di Telong Elong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini sudah tahu setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar sosialisasi regulasi itu di Mataram pada 13 Oktober 2023. Sejak saat itu, dia resah. “Kami tidak mempersoalkan perubahan peraturan, asalkan jangan membuka ekspor benur lobster,” katanya pada 13 April 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Abdul Latief Apriaman di Lombok dan Ahmad Suudi di Banyuwangi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Cemas Budi Daya Abal-abal".