Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BMKG Sebut Informasi Suhu Indonesia 40 Derajat Celcius Hoaks

Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia 39,5 derajat Celcius pada 2015 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

24 Oktober 2019 | 08.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengimbau masyarakat tidak mempercayai adanya informasi adanya gelombang panas yang melanda Indonesia hingga 40-50 derajat Celcius.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menanggapi pesan berantai yang beredar di media sosial bahwa Indonesia akan dilanda gelombang panas tidak benar atau hoax," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG R. Mulyono R. Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Mulyono, Indonesia saat ini dilanda suhu panas bukan gelombang panas. Sebab, fenomena gelombang panas tidak terjadi di Indonesia. Mengacu data histori hingga sekarang belum pernah suhu di Indonesia mencapai 40 derajat Celcius.

Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia 39,5 derajat Celcius pada 2015 di Kota Semarang, Jawa Tengah. "Gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada Lintang menengah dan tinggi," kata Mulyono.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas. Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

"Potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," kata Mulyono.

Pada 20 Oktober lalu, terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi, yaitu Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38,8 derajat Celcius, diikuti Stasiun Klimatologi Maros 38,3 derajat Celsius dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37,8 derajat Celcius.

Suhu tersebut merupakan catatan suhu tertinggi dalam satu tahun terakhir, dimana pada periode Oktober di tahun 2018 tercatat suhu maksimum mencapai 37 derajat Celcius. BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak suhu udara panas ini untuk minum air putih yang cukup untuk menghindari dehidrasi.

Selain itu, masyarakat diimbau mengenakan pakaian yang dapat melindungi kulit dari sinar matahari jika beraktivitas di luar ruangan serta mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi karhutla.

"BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya angin kencang yang berpotensi terjadi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan," kata Mulyono.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus