Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Demo Bela Muslim Uighur, Massa Sempat Bakar Bendera Cina

Massa demonstrasi Aksi Bela Muslim Uighur membakar selembar bendera Republik Rakyat Tiongkok di depan Kedutaan Besar Cina, Kuningan, Jakarta Selatan.

21 Desember 2018 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana demonstrasi di depan Kedutaan Besar Cina, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Desember 2018 dengan tema mengutuk penganiayaan warga Muslim Uighur di Cina. TEMPO/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Massa demonstrasi Aksi Bela Muslim Uighur membakar bendera Republik Rakyat Tiongkok di depan Kedutaan Besar Cina, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pembakaran tersebut merupakan bentuk protes atas penganiayaan kaum Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, oleh pemerintah setempat. “Panitia telah menyiapkan bendera Cina untuk dibakar,” ujar seseorang yang berada di atas mobil komando aksi tersebut pada Jumat, 21 Desember 2018.
Baca : Aksi Bela Muslim Uighur, Demonstran Minta Dubes Cina Diusir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pantauan Tempo, terdapat dua buah bendera merah lima bintang yang dibakar demonstran. Para demonstran lantas menginjak-injak bendera yang telah terbakar itu. “Bakar! Bakar sampai habis!” Teriak para demonstran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait demonstrasi, Juru bicara Persaudaraan Alumni alias PA 212 Novel Bamukmin mengatakan massa pendemo berasal dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam. “Massa kurang lebih 10 ribu,” ujar Novel lewat pesan pendek.

Sebelumnya, tokoh seperti Neno Warisman, Lieus Sungkarisma, Bachtiar Nasir, Irawati Iskandar, serta Novel Bamukmin berorasi secara bergantian. Mereka meminta Pemerintah Cina untuk menghentikan penganiayaan Muslim Uighur dan meminta Pemerintah Indonesia mengusir Duta Besar negara yang dijuluki negeri tirai bambu itu.

Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan terdapat satu juta muslim Uighur ditahan pemerintah Beijing tanpa proses hukum. Menurut Anggota Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, Gay McDougall, wilayah otonom Uighur diubah seperti kamp.

Di sana para tahanan diwajibkan mengucapkan sumpah setia kepada Presiden Cina Xi Jinping. Berdasarkan laporan lainnya, mereka juga dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. Kabarnya, para tahanan tidak diberi makan dengan baik. PBB juga menerima laporan penyiksaan terhadap tahanan.
Simak pula :
Polisi Siap Kawal Demonstrasi Bela Muslim Uighur di Kedubes Cina

Pemerintah Indonesia belum memberi sinyal akan mengambil tindakan khusus terhadap kasus penindasan warga muslim Uighur. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia pada dasarnya tidak setuju dengan pelangggaran hak asasi manusia.

"Pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Namun penindasan terhadap umat muslim Uighur, menurut JK, merupakan masalah internal Cina.

ADAM PRIREZA | VINDRY FLORENTIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus