Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Herman Solihin tak perlu mengendap-endap untuk melihat apa yang berlangsung di pulau reklamasi Teluk Jakarta yang memicu pro dan kontra itu. Seperti pengunjung lainnya, pengemudi ojek online ini leluasa menonton puluhan alat berat yang hilir-mudik menuntaskan tugasnya di Pulau C dan D, Teluk Jakarta. "Saya baru tahu ini pulau reklamasi itu," kata Herman, 28 tahun, ketika ditemui di Pulau D, Sabtu, 21 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian sisi pulau reklamasi itu kini terbuka untuk umum. Pengunjung bisa masuk Pulau D tanpa pemeriksaan. Sebelumnya, PT Kapuk Naga Indah menutup akses jembatan dari Pantai Indah Kapuk menuju Pulau D. Tidak sembarang pengunjung bisa menginjakkan kakinya. Puluhan petugas keamanan membuat penjagaan berlapis. Biasanya mereka dua kali memeriksa kendaraan yang melintasi jembatan. Kini, semua jenis kendaraan bisa melenggang bebas.
Bukan hanya kendaraan pribadi yang bisa masuk. Bus Transjakarta pun dipersilakan ke Pulau D dengan syarat tidak membawa penumpang. Bus Transjakarta jurusan Pantai Indah Kapuk-Monumen Nasional itu hanya boleh berputar arah melalui pulau reklamasi untuk menghindari kemacetan.
Baca: DPRD Lempar Urusan Raperda Reklamasi ke Anies Baswedan
Hendra, sopir bus Transjakarta, mengatakan sejak awal Oktober ini pengembang memperkenankan bus putar arah. Sebelumnya, jembatan penghubung ke Pulau D selalu ditutup dan dijaga satpam. "Semenjak jembatan itu dibuka untuk publik, kami diperbolehkan putar arah," kata Hendra.
Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, mengatakan perusahaannya telah membolehkan warga Jakarta masuk ke pulau reklamasi. "Asalkan dengan izin," katanya. Meski begitu, pengunjung tak leluasa menjelajah semua sisi pulau. Di sepanjang jalan di Pulau C dan D masih terpasang pagar pembatas. Meski tak lagi memeriksa setiap pengunjung, puluhan petugas keamanan tetap berjaga-jaga di banyak titik.
Herman mengaku penasaran terhadap pemberitaan pro-kontra seputar reklamasi di Teluk Jakarta. Karena itu, dia menyempatkan berkeliling di Pulau D menggunakan sepeda motor. Setelah melihat pembangunan yang terus berderap di Pulau D, Herman mengaku ragu pemerintah DKI Jakarta, di bawah gubernur baru, akan menghentikan reklamasi.
Pantauan Tempo, pengembang Pulau C dan D sepertinya bergerak cepat begitu pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi. Mereka bergegas melanjutkan kembali pembangunan gedung dan pelbagai fasilitas lain di pulau buatan tersebut. Padahal rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang seharusnya menjadi dasar penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) belum disahkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo dua kali menyambangi pulau buatan PT Kapuk Naga Indah itu. Di Pulau D, aktivitas pembangunan berjalan serempak di semua sudut. Mesin penancap paku bumi terus melesakkan beton penyangga bangunan ke perut pulau. Alat berat seperti backhoe dan buldoser tak berhenti menguatkan tanggul di sepanjang bibir pulau.
Baca: Kementerian LHK Cabut Moratorium Izin Reklamasi Pulau C dan D
Puluhan pekerja juga hilir-mudik menanam jaringan kabel di jalan utama Pulau D. Pekerja lainnya sibuk di deretan empat gedung di sisi utara pulau yang sempat mangkrak. Di sana, para pekerja sedang menambah lantai bangunan. Sedangkan di sisi timur pulau, para pekerja giat membangun fondasi yang membentuk bingkai kotak-kotak. Beberapa bangunan bahkan telah berdiri di sana.
PT Kapuk Naga Indah sempat menghentikan pembangunan di Pulau C dan D ketika pemerintah menjatuhkan sanksi moratorium pada Mei 2016. Saat itu tersingkap pula bahwa deretan bangunan di Pulau D tak memiliki dokumen IMB. Namun, tak lama kemudian, pembangunan di sana kembali berderak, meski moratorium masih berlaku.
Tempo memergoki aktivitas pembangunan ketika mengunjungi Pulau C dan D pada awal September 2017. Citra satelit juga mengkonfirmasi bahwa selama moratorium terjadi penambahan bangunan dan fasilitas di pulau tersebut.
Kresna Wasedanto membantah anggapan bahwa kliennya mendirikan bangunan baru. Menurut dia, pekerja bangunan hanya merapikan dan memperbaiki sarana yang rusak. "Mungkin (gedung) rusak, terus diperbaiki. Lantainya diperbaiki. Enggak ada pembangunan fisik," kata Kresna.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengaku belum tahu adanya pembangunan kembali di Pulau C dan D. "Memang bangun lagi ya sekarang? Tanya ke Dinas Cipta Karya dan Tata Air saja," kata Saefullah.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Chandra, tak menjawab telepon dan pesan dari Tempo. Benny tidak ada di kantornya ketika hendak ditemui. "Bapak katanya ke DPRD," kata seorang petugas keamanan. Padahal DPRD sedang reses hingga akhir bulan.
Wakil Ketua II Fraksi Gerindra di DPRD DKI, Prabowo Soenirman, meminta pemerintah DKI Jakarta menyegel dan membongkar bangunan di pulau reklamasi yang tidak memiliki izin. "Saran saya, biar bagaimanapun, harus dibongkar," kata Prabowo.
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno masih enggan mengomentari masalah pulau reklamasi Teluk Jakarta. Anies sebelumnya berjanji akan bicara soal reklamasi setelah memaparkan visi dan misi di hadapan rapat paripurna DPRD. Namun DPRD tak kunjung menjadwalkan rapat paripurna istimewa tersebut.