Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat telah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik melalui kamera telepon seluler di Kota Padang, Kamis, 1 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Dalam peresmiannya, dirinya menjelaskan bahwa Polda Sumbar menjadi satu di antara 12 provinsi yang menggunakan program ETLE Handheld tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirinya juga mengatakan penerapan tilang elektronik melalui kamera telepon seluler ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar. Maka dari itu Polda Sumbar meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menjalankan aturan ini.
"Bukan hanya soal penegakan hukum semata namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.
Lebih lanjut Suharyono juga menyebut ETLE Handheld baru diberlakukan di Kota Padang saja. Namun, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat menargetkan program ETLE Mobile di 18 kota dan kabupaten lainnya.
"Kami menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada," ujar Suharyono menambahkan.
Saat ini Kota Padang telah memiliki 10 kamera ETLE statis dan disebar di lima titik. Nantinya petugas kepolisian setempat bakal membantu mengawasi lalu lintas dengan menggunakan kamera telepon seluler untuk pelanggaran yang kasat mata.
Untuk informasi tambahan, 10 kamera ETLE statis itu tersebesar di wilayah hukum Polresta Padang di antaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.
"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berbonceng lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan," jelas dia.
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto