Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengkritik anggota DPRD DKI yang memilih menggelar rapat Anggaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Legislator Kebon Sirih ini rapat secara maraton di Hotel Jaya Raya, Puncak, Selasa-Rabu 20-21 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seharusnya pembahasan APBD-Perubahan 2020 ini tetap digelar di gedung DPRD DKI dengan protokol kesehatan yang ketat agar warga DKI atau masyarakat sipil dapat memantau sebagai bentuk kontrol," kata Misbah melalui pesan singkatnya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Misbah, alasan legislator Kebon Sirih mengadakan rapat di Kota Hujan, untuk menghindari Covid-19 tidak tepat. Sebabnya, kawasan Bogor masih masuk zona merah penularan Covid-19. "Ini sepertinya bukan untuk menghindari Covid-19. Karena di Bogor pun masuk zona merah, tapi lebih untuk serapan anggaran," ujarnya.
Dalam kondisi saat ini, kata Misbah, rapat-rapat penting terkait pembahasan APBD DKI harusnya disiarkan secara langsung melalui livestreaming. Wakil rakyat dan pemerintah semestinya memberi akses keterlibatan publik secara online.
Berdasar pengalaman 2019, menurut dia, banyak sekali anggaran-anggaran yang tidak jelas di APBD DKI. Misalnya kasus anggaran Lem Aibon, Ballpoint, yang nilainya mencapai ratusan milyar.
"Nah kalau pembahasannya masih sembunyi-sembunyi, saya yakin kualitas dan akuntabilitas APBD DKI menjadi rendah."
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan pemindahan lokasi rapat ke kawasan Puncak untuk menghindari penularan Covid-19. "Kalau di sini (Puncak) kan tempatnya terbuka. Kalau di DPRD gak ada ventilasinya. Gedungnya tertutup," kata Hadameon saat dihubungi, hari ini.
Pada Selasa, 20 Oktober 2020, kata dia, legislator telah menggelar rapat pembahasan anggaran bersama badan anggaran. Sedangkan hari ini rapat berlanjut dari semua komisi-komisi bersama satuan kerja perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah terkait.
Rapat di Kota Hujan, Hadameon menambahkan, diusulkan langsung oleh legislator dalam rapat badan musyawarah pekan lalu. "Semuanya kesepakatan dewan," ujarnya.