Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

3 Maret 2024 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia alias TKI ilegal ke luar negeri Januari-Maret 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka berniat bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen pendukung," ujar Kepala Bidang Teknologi  Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno-Hatta,  Bambang Tri Cahyono, Ahad, 3 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta (TPI), pada Januari ada 330 orang PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya, Februari 254 orang, dan 1-3 Maret sebanyak 29 orang.  

 

2 PMI Ilegal ke Kamboja  

 

Ahad pagi tadi, 3 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, petugas Imigrasi Soekarno Hatta mengagalkan keberangkatan dua PMI  ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.  

Dua warga negara Indonesia itu, MAH, 27 tahun dan A, 25 tahun, akan bertolak ke Kamboja melalui Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta. "Kedua pria WNI ini akan bekerka ke Kamboja dan merupakan PMI non prosedural," ujar Bambang. 

Bambang mengatakan, pengagalan keberangkatan PMI ilegal itu merupakan hasil kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Rencananya, kata Bambang, MAH, 27 tahun dan  A, 25 tahun, akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pada Minggu siang pukul 12:00 WIB. 

Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan  yang juga Pelaksana Harian Kepala Bidang Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta, Ryo Achdar menjelaskan, berdasarkan hasil wawancara petugas dengan MAH dan A didapati jika kedua pria itu hendak bekerja di Kamboja.  "Dari hasil wawancara, diketahui bahwa keduanya akan bekerja di Kamboja," kata Ryo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, Ryo mengatakan, MAH dan A juga tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait pekerjaannya dan belum melapor ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).  "Mereka mau bekerja di Kamboja tapi secara non prosedural." 

Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, kata Ryo,  dilakukan penundaan keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut terhadap pihak BP2MI. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus