Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jamaah Ikut Kerajaan Ubur Ubur karena Silsilah Prabu Siliwangi

Kata Kerajaan Ubur ubur memiliki arti yaitu jika bersatu bakal menenggelamkan sebuah kapal.

16 Agustus 2018 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kediaman Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, raja Kerajaan Ubur Ubur di Kota Serang, Banten, Rabu, 15 Agustus 2018. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga sekte Kerajaan Ubur Ubur ini bermotif penipuan berkedok agama dan terdapat sejumlah penyimpangan. TEMPO/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Serang – Polres Kota Serang telah menghentikan kegiatan aliran sesat bernama Kerajaan Ubur ubur dan mengevakuasi raja serta pengikutnya ke lokasi yang dianggap aman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka telah memeriksa Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 11 orang pengikut atau jamaahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin menjelaskan kata ubur ubur memiliki filosofi yaitu jika bersatu bakal menenggelamkan sebuah kapal.

Para pengikut tertarik ikut bergabung setelah melihat postingan Aisyah di media sosial soal silsilah kerajaan Prabu Siliwangi. "Mereka mengaku ingin mendalami soal silsilah kerajaan itu," Ajun Komisaris Besar Komarudin, Rabu 15 Agustus 2018.

Namun, penyidik Polres Kota Serang tidak memaknai secara serius alasan tersebut. Sampai saat ini, Polres Kota Serang telah memeriksa Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 11 orang pengikutnya.

"Kami masih terus menggali kemungkinan apakah tindakan ini masuk tindak pidana tentang penistaan atau penodaan agama," kata Komarudin.

Kepada polisi, para pengikut Kerajaan Ubur ubur yang namanya tercantum dalam struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur itu mengaku mereka tertarik ikut bergabung setelah melihat postingan Aisyah di media sosial soal silsilah kerajaan Prabu Siliwangi.

"Mereka mengaku ingin mendalami soal silsilah kerajaan itu."

Polisi telah menghentikan kegiatan Kerajaan Ubur ubur ini dan mengevakuasi raja dan pengikutnya ke lokasi yang dianggap aman.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait aktivitas kelompok ini yaitu buku tafsir Al-Qur'an warna hijau cetakan ke 5 tahun 1957, beberapa dokumen terkait pencairan uang di sejumlah bank dunia dan Indonesia serta kertas berisi struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus