Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, resmi menjadi calon legislatif (caleg) Dapil II Riau dari PDIP. "Saya sudah sah dan telah menyerahkan semua persyaratan untuk menjadi caleg PDIP," kata Ampera di Gedung Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapitra mengatakan memilih bersikap realistis jika bergabung dengan PDIP. Ia mengatakan dirinya pernah berjuang di luar pemerintahan dan ternyata tidak membuahkan hasil. "Kenapa saya tidak masuk ke dalam pemerintahan saja? Berjuang untuk umat Islam, ulama, dan seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Indonesia, kata Kapitra, saat ini tengah mengalami carut marut politik yang penuh kabar bohong (hoax) dan fitnah. Karenanya, ia ingin masuk ke pemerintahan agar mengetahui seperti apa kenyataan yang sesungguhnya.
Selain itu, Kapitra mengatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini terlalu menghabiskan energi untuk berprasangka tanpa ada jalan keluar yang nyata. Ia berharap dengan menjadi anggota pengemban amanat rakyat, dirinya dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. "Lihat, nama saya Ampera, Amanat penderitaan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, pencalonan Kapitra sebagai bacaleg oleh PDIP mengundang reaksi pro kontra dari berbagai pihak. Persaudaraan Alumni atau PA 212 bahkan menuding Kapitra Ampera pengkhianat karena bergabung dengan partai PDIP yang diasosiasikan oleh mereka sebagai penista agama.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN