Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Dia mengatakan, mengacu pada kebijakan ERP di Singapura dan Swedia, ERP mampu mengurangi kepadatan kendaraan hingga 40 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau belajar dari pengalaman kota-kota lain yang sudah menggunakan ERP, seperti Singapura dan Stockholm, Swedia, yang pernah saya lihat itu cukup efektif menekan kepadatan,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemprov DKI berencana mengimplementasikan tarif ERP tahun ini. Draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) masih dibahas dengan DPRD DKI.
Azas menjelaskan, kebijakan ERP berbeda dengan upaya mengatasi kemacetan lainnya yang pernah diterapkan Pemprov DKI, seperti aturan three in one dan ganjil genap. Dua cara ini sifatnya manual.
“Kalau manual kan masih bisa kongkalikong di lapangan. Yang three in one, dia pakai joki, yang ganjil genap pakai mobil kedua atau pakai nomor palsu,” jelas dia.
Karena itulah, Azas menganggap, tarif ERP akan lebih efektif mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Soal tarif ERP, Azas menyarankan agar Pemprov DKI meniru Singapura.
Tarif ERP di Negeri Singa itu bersifat fluktuatif yang bergantung pada volume kendaraan. Ketika jalanan tak dipadati kendaraan, maka tarif ERP dinolkan. Pemerintah Singapura, tutur Azas, baru memberlakukan tarif ERP Rp 50 ribu saat jalanan padat.
Dia lantas mengusulkan besaran tarif jalan berbayar ERP Jakarta variatif, antara Rp 0 hingga Rp 50 ribu, bergantung pada tingkat kepadatan jalan. Azas membandingkannya dengan usulan tarif dari Dinas Perhubungan DKI, yaitu mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp19 ribu.
“Kalau misalnya Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu, berarti kalau (jalanan) kosong, tetap bayar dong. Kan itu nanti berlakunya 24 jam, kalau kosong bayar,” ujar dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.