Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kode Rahasia dan Pengamanan Berlapis Cetak Surat Suara Pemilu

Pencetakan surat suara yang dilakukan KPU melalui proses pengamanan yang ketat. Mulai dari kertas suara, hingga pengamanan pembuatannya.

21 Januari 2019 | 23.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai mencetak surat suara Pemilu 2019 pada Ahad, 20 Januari 2019. Sebanyak 939.879.561 surat suara akan dicetak di 15 tempat yang ada di beberapa provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat suara itu akan dicetak dalam lima model yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pencetakan surat suara itu diserahkan kepada enam konsorsium yaitu: PT Gramedia (Jakarta), Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Ilham menyebutkan surat suara akan diproduksi selama 60 hari. Proses percetakan akan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. "Nanti akan diawasi mulai proses produksi hingga tempat penyimpanan," ujarnya.

Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA

Adapun anggaran pencetakan surat suara itu mencapai Rp 894 miliar. Menurut Ilham dari pencetakan surat suara tahun ini, KPU dapat menghemat anggaran 32,57 persen dari total anggaran tersebut.

Sebagai bentuk keamanan, akan ada tiga kali pemeriksaan atau screening sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik untuk didistribusikan. Hal tersebut untuk keamanan dan standar kelayakan surat suara.

KPU menggandeng Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta untuk mengawasi keamanan dan kualitas surat suara Pemilu 2019.

Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Purnomo Antono menjelaskan tiga screening yang dilakukan itu terdiri dari, screening pada proses pracetak surat suara.

Proses ini dilakukan untuk memastikan kertas yang digunakan sudah sesuai dengan jenis kertas surat suara yang ditetapkan.

Purnomo melanjutkan, screening kedua dilakukan saat pascacetak, proses ini untuk memastikan surat suara sudah sesuai kelayakan, mulai dari warna, kebersihan artinya tidak ada noda atau bercak di kertas surat suara tersebut.

Dan screening ke tiga, lanjut Purnomo, sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik, saat proses tersebut di-screening security printing yaitu kode khusus di surat suara tersebut. "Jadi surat suara yang bisa keluar dari percetakan adalah surat suara yang telah discreening," ujarnya.

Ilham mengatakan KPU telah menetapkan pengamanan khusus di surat suara berupa security printing agar surat suara tidak bisa dicetak di luar perusahaan percetakan yang telah ditunjuk. "Pengamanan itu agar tidak bisa dijiplak," ujarnya.

Ilham menyebutkan untuk pengamanan percetakan surat suara, KPU bersama Bawaslu dan kepolisian akan melakukan penjagaan di lokasi percetakan. Tempat percetakan pun akan disterilkan dari pihak pihak yang tidak berwenang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurut Dedi Polri akan melakukan pengamanan berlapis selama 24 jam di perusahaan percetakan surat suara tersebut.

"Pengamanan berlapis itu baik di area dalam percetakan, maupun di luar area percetakan. Kami koordinasi dengan pengamanan internal perusahaan," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.

Polri, kata Dedi, membagi pengamanan menjadi tiga lapis. Di wilayah internal percetakan, polisi sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan. Kemudian, di wilayah eksternal, akan ada posko 24 jam yang memantau aktivitas di sekitar tempat percetakan. Terakhir, di area jalan lokasi titik percetakan.

"Setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat, digeledah. Kalau sudah clear, baru boleh masuk atau keluar," ucap Dedi. Ia menjelaskan, dalam pengamanan itu Polri mengerahkan 64 ribu personel.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus