Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Siapa nyana kotak amal itu menjadi penyokong anak didik Dr Azahari dalam melancarkan aksi teror.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
50 kotak amal itu bertuliskan 'Kotak Sumbangan Sahabat Langit' dan 'Kotak Sumbangan Sahabat Umat'. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita kotak sumbangan dari rumah tersangka teroris berinisial S alias SU. S adalah satu dari lima yang diciduk Densus 88 dalam operasi penggerebekan terbaru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
S ditangkap bersama 4 teroris lain, yakni T, PS, AG alias AS, R alias UD alias UA. Mereka diduga terlibat dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 7 Desember 2022.
S ditangkap pada 1 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Densus 88 melakukan penggeledahan rumah S di Desa Kayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang telah diamankan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Astanaanyar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Jumat, 4 Agustus 2023.
Adapun T ditangkap Densus 88 pada 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Tersangka ketiga berinisial PS yang ditangkap 3 Agustus pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Boyolali. Tersangka keempat AG alias AS ditangkap 3 Agustus pukul 14.20 WIB di Desa Keden, Gentan, Sukoharjo
Tersangka kelima adalah perempuan berinisial R alias UD alias UA yang ditangkap Densus 88 pada 27 Juli 2023 pukul 08.00 WIB di Desa Laban, Sukoharjo.
Juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, mengatakan S juga merupakan amir atau ketua dari Jamaah Ansharut Daulat (JAD) di Solo Raya. Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Sujatno, juga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulat. JAD dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.
“Tersangka S atau SU adalah ketua kelompok atau merupakan amir kelompok kecil di wilayah Solo dan sekitarnya yang bertujuan untuk melakukan amaliyah,” kata Aswin, 4 Agustus 2023.
Aswin mengatakan S berperan merekrut orang dan sebagai penyebar ideologi. Berdasarkan pengakuan S terkait teror Astanaanyar, dia dan AM sebetulnya merencanakan serangan teror di dua tempat. AM memilih lokasi di Bandung sedangkan S memilih lokasi di Solo, Surakarta atau sekitarnya.
“Ini bisa kita cegah karena memang ada satu paket yang sudah dia siapkan untuk sedang mencari pengantinnya kapan pun dia siap…agar pengantin itu bisa melakukan bom bundir atau amaliyah istilah mereka,” kata Aswin. “S dalam tindakannya dibantu oleh Tersangka T, AG, dan PS. Itu merupakan orang-orang yang membantu menyiapkan bom tersebut.”
Anak Didik Dr Azhari
S merupakan anggota yang sudah cukup lama bergabung dengan kelompok teror JAD yaitu pada 2008-2014. Kemudian, beralih menjadi pendukung atau simpatisan ISIS sejak 2014 sampai sekarang.
Aswin mengatakan S sudah lama mempelajari cara membuat bom dan merupakan anak didik dari Dr. Azahari. Azahari Husin atau dikenal dengan nama Dr. Azahari adalah seorang insinyur asal Malaysia yang menjadi dalang dari berbagai aksi teror di Indonesia, seperti Bom Malam Natal 2000, Bom Marriot 2003, dan Bom Bali I dan II. Dr. Azhari tewas dalam penyergapan yang dilakukan oleh Densus 88 di Kota Batu pada 2005.
“Dia (SU) itu turunan atau anak didik dari dedengkot ahli teror bom yang kita tahu, Doktor Azahari. Dr. Azahari punya kader dan kadernya ini yang menjadi guru bagi SU. SU latihan membuat bahan, switch, paket,” kata Aswin.
Kepolisian gencar memburu sel teroris JAD sejak kelompok ini dilarang. Pada 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS. Dengan bukti itu Majelis Hakim yang dipimpin Aris Bawono memutuskan untuk membubarkan JAD.
Keputusan hakim sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyebut JAD beradiliasi dengan ISIS (organisasi teroris Negara Islam Irak dan Suriah), serta melakukan tindak terorisme atas nama suatu organisasi.
“JAD melakukan tindakan yang meresahkan dan menyebarkan ketakutan di masyarakat,” kata hakim Aris Bawono dalam persidangan, Selasa, 31 Juli 2018.
Aris menegaskan selama persidangan tidak ada bukti-bukti yang dapat dipertimbangkan untuk meringankan JAD.
Bom Bunuh di Polsek Astanaanyar
Peristiwa bom Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu pagi, 7 Desember 2022, sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.
Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa itu terjadi saat apel pagi, di mana pagar polsek tertutup setengah. “ Jadi pagar terbuka sedikit dan dia dorong,” kata Ibrahim, Rabu, 7 Desember 2022.
Ibrahim mengatakan, Agus Sujanto alias Abu Muslim datang menggunakan sepeda motor berwarna biru dan membawa beberapa lembar kertas. Agus sempat mengeluarkan golok dan mengayunkannya saat masuk pagar. Sesaat kemudian bom meledak.
“Pelaku membawa 2 bungkusan, 1 di depan dan 1 dibelakang. Satu meledak, kemudian satu lagi terlempar,” kata dia.
Dua bungkusan yang dibawa pelaku terlihat tersebut menempel di tubuhnya di bagian depan dan belakang. Salah satu bungkusan meledak. Adapun salah satu bungkusan yang tidak meledak terlempar masuk ke dalam kantor Polsek.
Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astanaanyar.
Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021.
EKA YUDHA SAPUTRA | FIKRI ARIGI | SUSENO | DWI ARJANTO | SEPTIA RYANTHIE