Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pasca Banjir Jakarta, KRL Rute Duri-Tangerang Hari Ini Beroperasi

Kereta rute itu kembali beroperasi setelah banjir Jakarta yang sempat merendam sebagian rel kereta telah surut.

4 Januari 2020 | 06.46 WIB

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 2 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 2 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - KRL Commmuter Line jurusan Duri-Tangerang kembali beroperasi pada Sabtu, 4 Januari 2020 pasca banjir Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kereta kembali beroperasi setelah banjir Jakarta yang sempat merendam sebagian rel kereta telah surut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

PT KCI melalui keterangan tertulis menyatakan kereta pertama akan berangkat pada pukul 04.30. Namun, jadwal operasi kereta masih bersifat terbatas dengan interval antar kedatangan kereta selama satu jam.

“Karena hanya menggunakan satu jalur rel untuk menjaga keamanan pascaterendam banjir dan perbaikan yang dilakukan,” seperti dikutip dari keterangan tertulis PT KCI, Sabtu, 4 Januari 2019.

PT KCI menyatakan masih menyediakan perjalanan KRL antara Stasiun Tangerang menuju Batu Ceper pulang-pergi, seperti yang dilakukan selama tiga hari terakhir.

Sedangkan, rute KRL lainnya, seperti lintas Bogor-Jakarta Kota, Bogor/Nambo-Jatinegara, Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota, Rangkasbitung-Tanah Abang, Tanjung Priok-Jakarta Kota telah beroperasi normal, sejak dua hari lalu pasca banjir Jakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus