Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami perombakan dalam Kabinet Merah Putih. Kementerian tersebut dipecah menjadi empat kementerian baru, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi perombakan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, mereka siap untuk bertransformasi. Ia menyebut, pemecahan maupun penggabungan kementerian merupakan kebijakan presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kami lakukan di Kemenkumham,” ujar Supratman dikutip dari rilis tertulis yang diterima Tempo, Senin, 21 Oktober 2024.
Pemisahan ini, kata Supratman, tentu akan berdampak pada banyak aspek. Namun, ia yakin, hal tersebut akan dapat diatasi. Ia menyebut, proses pemisahan Kemenkumham akan berlangsung hingga paling lambat Juni 2025.
“Terkait alih status, baik kepegawaian, sarana, dan prasarana, itu akan selesai. Mungkin (proses pemisahan kementerian) ini akan jadi yang tercepat,” kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan, Kemenkumham telah membentuk sebuah tim transisi yang akan mengatur mengenai pengalihan tugas, anggaran masing-masing kementerian, pembagian aset, hingga ruang kerja yang akan digunakan oleh masing-masing kementerian.
Terkait pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggungjawab masing-masing kementerian, Tim Transisi telah menyiapkan draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Selanjutnya, terkait anggaran, Tim Transisi telah menyiapkan perubahan masing-masing anggaran kementerian, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.
“Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah,” kata Nico.
Selain itu, Tim Transisi juga akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian. Adapun langkah strategis yang akan diambil oleh Tim Transisi ini, kata Nico, adalah pengangkatan Plt dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Kemudian, terkait dengan aset/ Barang Milik Negara serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.
“Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian,” kata dia.
Ia juga mengatakan, tim ini juga telah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh menteri dan wakil menteri dari 4 kementerian baru pecahan Kemenkumham.
Ia berharap, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dapat terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. “Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan,” ucapnya.