Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengajak sejumlah kementerian dan lembaga untuk mematangkan wacana pengaturan jam kerja. Tujuannya untuk mengurai kemacetan di jakarta saat pagi dan sore hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rusdy Pramana mengatakan, wacana yang diusulkan pihaknya itu sebetulnya sejauh ini masih dalam tahap kajian internal. Namun, pekan depan, pembicaraan untuk merealisasikan wacana ini akan melibatkan pemangku kepentingan lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pihak-pihak stakeholder terkait," ujar Rusdy dikutip dari keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.
Dalam agenda pembicaraan dengan pemangku kepentingan lainnya pada pekan depan, Rusdy menjelaskan, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut, diantaranya dari Dinas Perhubungan, Kemeterian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali," kata Rusdy.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, mengungkapkan sejumlah temuannya yang menjadi dasar usulan pengaturan jam masuk kerja. Usulan ini ditujukan supaya jalanan di DKI Jakarta tidak macet parah saat pagi dan sore.
Begini pola jam kerja dan jam masuk sekolah warga Jakarta
Menurut Latif, alasan utama pengaturan jam masuk kerja ini perlu dibuat tidak bersamaan adalah kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota selalu terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB. Kepadatan itu terjadi karena semua orang keluar rumah bersamaan untuk beraktivitas, baik anak sekolah hingga para pekerja.
"Kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 07.00, 08.00, dan 09.00. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan, sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.
"Anak sekolah jalan jam 07.00, terus yang kerja sektor kritikal mulai jam berapa, esensial jam berapa, itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama. Misalnya ada yang jam 07.00, ada yang apel mulai jam 09.00, jam 10.00, mulai kerja jam 11.00," tutur Latif.
Dengan skema pengaturan jam kerja yang lebih terdistribusi ini, Latif mengatakan, tingkat kemacetan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bisa diturunkan dan kerugian ekonomi akibat kemacetan itu juga bisa diminimalisir per tahunnya.
"Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman? Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Uni bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu," ujar Latif.
Pemprov DKI tak bisa sepihak atur jam kerja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin adanya keputusan sepihak soal usulan pengaturan jam kerja karena perlu melibatkan unsur pemerintahan pusat dan daerah, swasta serta instansi terkait untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam masuk dan keluar kantor itu.
Terlepas dari usulan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya menyusun perencanaan komprehensif terkait program menekan kemacetan lalu lintas.
Salah satu di antaranya mengalihkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlihat manfaatnya. "Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," katanya.