Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengagalkan penyelundupan sisik trenggiling atau tenggiling ke Vietnam. Sisik trenggiling ini memiliki nilai fantastis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konferensi pers Asta Cita Polda Kepri, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan, sisik trenggiling disamarkan dengan cara dimasukan pelaku ke dalam kantong plastik berisi kerupuk mentah. "Sisik ini akan dikirim lewat jalur laut ke Vietnam melalui Malaysia," kata Yan saat konferensi pers, Selasa 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian menyita 25 kantong plastik berisi trenggiling bercampur dengan kerupuk mentah. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan sisik tenggiling mencapai Rp500 juta. "Satwa trenggiling ini dilindungi," kata Yan.
Dirreskrimsus Polda Kepri AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penyelundup berinisial SD menyatakan baru sekali melakukan penyeludunpan. "Pengakuannya sekali, tetapi kita tidak percaya, kita akan kembangkan terus," katanya.
Dalam konferensi pers Asta Cita ini, Polda Kepri tidak hanya mengungkapkan penyelundupan trenggiling, melaikan juga mengungkap sejumlah kasus lain, di antaranya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyelundupan pakai seken, hingga kasus judi konvensional dan online.