Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Haikal Hassan tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 26 November 2021. Haikal seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam laporan soal klaim bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan tidak hadir. Istrinya lagi sakit," kata Kepala Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Rovan R. Mahelu saat dikonfirmasi wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan begitu, polisi akan menunda pemeriksaan terhadap Haikal. Namun, Rovan belum dapat memastikan hingga kapan pemeriksaan itu ditunda. "Masih dikoordinasikan," kata dia. Diketahui polisi telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan.
Haikal sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Laporan terdaftar dengan nomor: TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Tindak pidana diduga terjadi saat Haikal berceramah di pemakaman laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Pemakaman berlangsung di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember 2020. Saat itu, Haikal mengungkap cerita tentang mimpi bertemu Rasulullah yang dianggap bermasalah oleh pelapor.
Pada Senin, 28 Desember 2020, Haikal Hassan telah memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Saat itu ia dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi terhadap laporan Husin.
ADAM PRIREZA