Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pj Gubernur DKI Bakal Tampung Pendapat Warga soal Jalan Berbayar

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masyarakat untuk memberikan pendapat tentang rencana pemberlakuan jalan berbayar atau ERP.

25 Januari 2023 | 09.00 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai meninjau Kali Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai meninjau Kali Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masyarakat untuk memberikan pendapat tentang rencana pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah tersebut diambil agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta bisa mengkaji sistem ERP sebelum diterapkan. Maka dari itu, Heru bersedia menerima saran dari warga terkait hal ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kini regulasi sistem jalan berbayar di Ibu Kota masih dalam tahap pembahasan. Menurut Pj Gubernur DKI tersebut, masih ada tujuh tahapan proses untuk mengkaji aturan ERP ini

"Silakan saja masyarakat untuk memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif, kan masih lama (pembahasan)," kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemberlakukan sistem jalan berbayar di Jakarta tidak bisa dilakukan secara bersamaan di 23-25 titik. Nantinya, kata dia, pemerintah bakal mengutamakan jalan yang sudah terlayani transportasi umum terlebih dahulu.

"Menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 23 titik. Kalau itu sudah terlayani MRT, TransJakarta dengan baik, aturan sudah ada, kita petakan," jelas Heru.

Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merencanakan penerapan ERP setiap hari sejak pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Beberapa wilayah yang bakal memberlakukan sistem ini adalah Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.

Ada juga Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus